Operasi Pekat Mahakam 2026 Berakhir, Polda Kalimantan Timur Ungkap 272 Kasus dan Amankan 305 Tersangka
Daftar Isi
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Irjen Pol. Nanang Avianto, menyampaikan bahwa operasi ini difokuskan pada pemberantasan penyakit masyarakat yang selama ini meresahkan warga. “Operasi Pekat Mahakam 2026 ini kami laksanakan sebagai langkah tegas untuk menekan angka kriminalitas, khususnya premanisme, perjudian, peredaran minuman keras ilegal, serta kepemilikan senjata tanpa izin,” ujar Kapolda dalam konferensi pers di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ia menjelaskan, dari ratusan kasus yang diungkap, kejahatan yang paling dominan adalah pencurian kendaraan bermotor, aksi premanisme di ruang publik, serta peredaran miras ilegal. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah kasus kepemilikan senjata tajam dan senjata api rakitan yang berpotensi digunakan dalam tindak kejahatan.
Kronologi operasi ini bermula dari meningkatnya laporan masyarakat di sejumlah wilayah di Kalimantan Timur sejak awal tahun 2026 terkait maraknya aktivitas kriminal. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polda Kalimantan Timur melakukan analisis dan pemetaan daerah rawan, yang kemudian menjadi dasar pelaksanaan operasi terpadu.
Pada tahap awal, yang dimulai pada 18 Februari 2026, aparat menggelar patroli intensif dan razia di lokasi-lokasi strategis seperti terminal, pelabuhan, kawasan permukiman padat, serta pusat aktivitas ekonomi. Dari kegiatan ini, polisi mulai mengidentifikasi pelaku-pelaku yang terlibat dalam berbagai tindak kriminal.
Memasuki pertengahan operasi, tindakan represif mulai dilakukan melalui penggerebekan dan penangkapan terhadap target operasi. Dalam proses ini, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, termasuk kendaraan hasil curian, minuman keras ilegal, alat perjudian, hingga senjata tajam dan senjata api rakitan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol. Ade Yaya Suryana, menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tidak lepas dari sinergi antar satuan serta dukungan masyarakat. “Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap jaringan kejahatan yang selama ini cukup meresahkan,” katanya.
Dengan berakhirnya operasi pada 10 Maret 2026, pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan terhadap tindak kriminal tidak akan berhenti. Seluruh tersangka saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti yang disita akan digunakan dalam proses penyidikan dan persidangan guna memastikan penegakan hukum berjalan maksimal di wilayah Kalimantan Timur.
