Polres Kediri Ungkap 142 Kasus Kriminal, 146 Tersangka Diamankan dalam Razia Besar Menjelang Ramadan

Daftar Isi
Polres Kediri Ungkap 142 Kasus Kriminal, 146 Tersangka Diamankan dalam Razia Besar Menjelang Ramadan
Lihat Foto
Polres Kediri berhasil mengungkap ratusan kasus kriminal dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar menjelang Ramadan. Dalam operasi yang berlangsung sejak 25 Februari hingga 8 Maret 2026 tersebut, aparat mencatat sebanyak 142 kasus berhasil dibongkar dengan total 146 tersangka diamankan dari berbagai jenis kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas yang kerap meningkat menjelang hari besar keagamaan. Sasaran utama dalam operasi tersebut meliputi penyakit masyarakat seperti peredaran narkoba, perjudian, minuman keras ilegal, hingga kepemilikan bahan peledak (handak) tanpa izin yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pengungkapan ratusan kasus ini merupakan hasil kerja intensif jajaran kepolisian selama dua pekan operasi berlangsung. Ia menegaskan bahwa operasi ini dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai satuan fungsi, mulai dari reserse kriminal hingga satuan narkoba.

Dari total kasus yang diungkap, perkara narkotika menjadi salah satu yang paling dominan. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa lebih dari 10 kilogram ganja, puluhan gram sabu-sabu, serta puluhan ribu butir obat keras yang diduga kuat akan diedarkan secara ilegal di wilayah Kediri dan sekitarnya. Selain itu, sejumlah pelaku judi online juga turut diamankan dalam operasi tersebut.

Kronologi pengungkapan kasus bermula dari peningkatan aktivitas masyarakat yang terpantau aparat menjelang Ramadan. Berdasarkan laporan warga dan hasil pemetaan wilayah rawan, polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi ilegal, termasuk peredaran narkoba dan praktik perjudian berbasis daring.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas kemudian melakukan serangkaian penggerebekan secara bertahap di berbagai lokasi berbeda. Dalam setiap penggerebekan, polisi menemukan bukti kuat adanya aktivitas ilegal yang melibatkan jaringan terorganisir. Beberapa tersangka bahkan diketahui memiliki peran sebagai pengedar dan distributor, bukan sekadar pengguna, sehingga memperkuat dugaan adanya jaringan yang lebih luas.

Selain itu, aparat juga menemukan peredaran minuman keras ilegal dan bahan peledak tanpa izin yang berpotensi digunakan untuk aktivitas berbahaya. Temuan ini memperluas fokus operasi, yang tidak hanya menargetkan kejahatan konvensional tetapi juga potensi ancaman keamanan yang lebih serius di masyarakat.

Kapolres menegaskan bahwa seluruh tersangka saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat guna mencegah berkembangnya praktik kriminal di lingkungan masing-masing, terutama menjelang momentum penting seperti bulan suci Ramadan.