Heboh: Dua Pengedar Sabu di Kampung Jati Diringkus Dini Hari, Warga Mengamuk dan Warung Jadi TKP Kerusuhan! Ini detik-detik Penangkapannya!!!

Table of Contents

 

HEBOH! KAMPUNG JATI GEGER: DUA PENGEDAR SABU DIRINGKUS DINI HARI, WARGA MENGAMUK DAN WARUNG JADI TKP KERUSUHAN! INI DETIK-DETIK PENANGKAPANNYA!!!

Tayang: Sabtu, 9 Agustus 2025 11:48 WIB                    Baca tanpa iklan

Penulis: Revandy, Jurnalis Muda | Editor: beritaserbaada.com


BERITASERBAADA.COM- Warga Kampung Jati dihebohkan oleh penangkapan dua pengedar sabu yang selama ini meresahkan lingkungan mereka. Aksi dramatis petugas Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi itu terjadi di Jalan Dr. Kumpulan Pane, Kampung Jati, pada Rabu dini hari (6/8/2025), dan langsung jadi bahan pembicaraan bahkan di grup chat warga setempat. 


Kisah bermula dari laporan warga yang sudah muak melihat gelagat transaksi mencurigakan di sebuah warung kecil. Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat setelah menerima informasi, menyusuri jejak itu, dan menunggu saat yang tepat untuk melakukan operasi. Ketegangan memuncak ketika petugas mendatangi lokasi; suasana jadi tegang dan warga sekitar berkumpul sambil memantau dari kejauhan.


Keterangan foto: Tersangka pengedar sabu, 
Yus Sagita (65).


Di lokasi, petugas berhasil meringkus dua pria yang diduga pelaku. Mereka adalah MF (28), warga Jalan Sei Padang, dan YS (65), warga Jalan Kutilang. Penangkapan itu semakin menghebohkan karena salah satu pelaku ternyata sudah cukup berumur, sehingga berita penangkapannya jadi perbincangan hangat soal dampak narkoba lintas generasi di kampung itu.


Penggeledahan yang dilakukan petugas menemukan bukti berupa 10 plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,83 gram yang berada di penguasaan pelaku. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp 836.000 yang diduga hasil transaksi. Barang bukti itu langsung dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi.


Keterangan foto: Tersangka pengedar sabu ll,
Muhammad Fauzi (27)


Kedua pelaku digelandang ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lanjutan. Menurut Kasat Resnarkoba, Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H., Jumat (8/8), keduanya kini ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi sambil berproses hukum. Pernyataan polisi dan proses penyidikan membuat warga kampung semakin terlibat; beberapa mengaku lega, sementara lainnya khawatir soal kemungkinan tersisa jaringan yang masih berkeliaran.




Sejak kabar penangkapan itu menyebar, suasana Kampung Jati tidak lagi tenang. Obrolan di warung kopi pagi hari dipenuhi diskusi tentang kronologi penangkapan, kecurigaan terhadap siapa saja yang sering nongkrong malam hari, dan harapan agar aparat terus memburu jaringan yang lebih besar. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tetap tenang dan terus melaporkan segala informasi mencurigakan.


Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat setempat bahwa peredaran narkoba bisa muncul di lingkungan manapun, dan bahwa peran aktif warga serta koordinasi dengan aparat kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan bersama. Polisi menyatakan akan terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. 








©2025beritaserbaada.comNetwork,AllRightReserved.



Baca Juga:

Dana Desa di Sumut Ditemukan diselewengkan rp 677 juta untuk deposit judi online oleh beberapa kepala desa!






Post a Comment