Keterangan foto: Remaja diduga mencuri ubi dibakar hidup-hidup oleh kepala sekolah SD di Desa Bandar Klippa, Deli Serdang. Luka bakar serius tampak di bagian dada dan leher korban.
BERITASERBAADA.COM-Kasus penganiayaan dan pembakaran pria yang diduga mencuri ubi terjadi pada Rabu, 6 Agustus 2025, di Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Korban, Peri Andika, ketahuan mencuri ubi di ladang milik Harun Nasution Sitompul, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia 43 tahun.
Harun, pemilik lahan yang marah karena hak miliknya dicuri, menyiram Peri dengan bensin lalu membakarnya. Tindakan ini jelas melanggar hukum pidana karena mengancam keselamatan jiwa. Amiruddin Rambe yang berusia 38 tahun juga ikut menodongkan korek api yang menyerupai pistol ke korban.
Peri mencuri karena alasan ekonomi sulit dan kebutuhan hidup mendesak, bukan karena niat jahat. Sementara Harun membakar sebagai bentuk kemarahan dan ingin memberi efek jera, padahal hukum punya cara yang benar untuk menyelesaikan masalah pencurian, bukan main hakim sendiri.
Korban dirawat di Rumah Sakit Mitra Medika Tembung, dan kasus ini awalnya ingin diselesaikan secara kekeluargaan, tapi akhirnya dilaporkan ke polisi pada 8 Agustus 2025. Harun dan Amiruddin resmi jadi tersangka dan menjalani proses hukum.
Warga sekitar merasa prihatin karena tindakan kekerasan itu berlebihan dan berharap penyelesaian masalah lewat hukum agar tidak ada lagi tindakan main hakim sendiri. Polisi juga tegas memastikan tidak ada keterlibatan Brimob dalam kasus ini.
Kasus ini jadi pelajaran penting bahwa masalah apapun harus diselesaikan dengan cara hukum agar keadilan dan hak asasi manusia tetap terlindungi.
Post a Comment