Pakar Hukum Mahfud MD Tolak Pembubaran DPR, Minta Rakyat Fokus Evaluasi Kinerja
Table of Contents
Tayang: Minggu, 31 Agustus 2025 13:13 WIB Baca tanpa iklan
![]() |
| Keterangan foto: Suasana wawancara dengan pakar hukum yang menolak pembubaran DPR dan mengajak rakyat fokus melakukan evaluasi kinerja anggota DPR yang kurang produktif. |
BERITASERBAADA.COM- Tanggal 28 Agustus 2025, Mahfud MD, pakar hukum dan mantan Menkopolhukam, tegas menolak wacana pembubaran DPR RI. Dalam podcast di kanal YouTube resminya, ia menilai usulan tersebut terlalu berisiko dan mengada ada. Mahfud menjelaskan bahwa DPR adalah bagian penting dari konstitusi dan pilar utama negara demokrasi, sehingga pembubaran DPR justru bisa menimbulkan bahaya besar bagi stabilitas pemerintahan.
Menurut Mahfud, meskipun DPR dan partai politik saat ini memiliki kinerja yang buruk dan tidak memuaskan, keadaan itu masih lebih baik dibandingkan bila DPR dibubarkan sekaligus. Ia sering menegaskan bahwa memiliki DPR yang kurang baik masih memungkinkan adanya mekanisme kontrol dan evaluasi, terutama melalui pemilu dan kritik publik, sedangkan jika DPR hilang, rakyat kehilangan wadah kontrol kekuasaan.
Pria yang pernah menjabat Kepala Badan Intelijen Negara ini menambahkan, dalam sistem demokrasi, adanya DPR menjadi penyeimbang kekuasaan eksekutif yang berpotensi menyalahgunakan kekuasaan tanpa pengawasan. Tanpa DPR, risiko otoritarianisme dan penyalahgunaan kekuasaan sangat besar, walaupun penguasanya saat itu niatnya baik sekalipun. Jadi keberadaan DPR menjadi tameng demokrasi yang vital.
Baca juga: Penahanan Delapan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Batu Bara yang Rugikan Negara Rp 43 Miliar
Mahfud juga memahami kemarahan publik terhadap DPR, terutama karena isu-isu seperti kenaikan tunjangan anggota DPR yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Aksi unjuk rasa yang terjadi pada 25 dan 28 Agustus 2025 adalah ekspresi kemarahan wajar dari rakyat. Namun menurutnya, menyikapi kemarahan ini bukan dengan bubarkan DPR, tapi dengan terus memberi kritikan dan tekanan agar DPR bekerja lebih baik dan membersihkan korupsi di dalamnya.
Ia menekankan pentingnya evaluasi berkala melalui pemilu dan kebebasan mengkritik sebagai jalan terbaik memperbaiki kualitas DPR. Bukan jalan pintas membubarkan lembaga legislatif yang sudah melekat dalam konstitusi dan sistem pemerintahan demokrasi Indonesia. Pembubaran DPR bisa mengacaukan sistem checks and balances yang sudah ada selama ini.
Mahfud MD juga menegaskan bahwa meskipun DPR saat ini ada kelemahan, masyarakat masih punya harapan dan kesempatan untuk memperbaikinya. Itu lebih berguna daripada menghilangkan DPR karena yang terjadi justru kekosongan kontrol, dan ini jauh lebih berbahaya bagi masa depan demokrasi dan negara.

Post a Comment