Pengedar ganja besar diringkus bersama barang bukti 13 kg di Belawan!

Table of Contents

Sumatera Utara


PENGEDAR GANJA BESAR DIRINGKUS BERSAMA BARANG BUKTI 13 KG DI BELAWAN!

Keterangan foto: Dua pengedar ganja diamankan bersama barang bukti 13 kg
ganja dibelawan. Mereka menggunakan baju tahanan oranye
dan sedang diperiksa polisi.



BERITASERBAADA.COM- Kasus peredaran 13 kilogram ganja yang digagalkan Polres Pelabuhan Belawan pada 6 Agustus 2025 menjadi sorotan besar di Sumatera Utara. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Andi (38) dan Nazri (45), dua bandar ganja yang selama ini diduga kuat menguasai jaringan peredaran narkoba di kawasan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat sekitar yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut, lalu polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk mengendus transaksi haram ini.


Kejadian berlangsung saat kedua pelaku hendak melakukan transaksi ganja kepada petugas yang menyamar pada saat itu. Saat mereka mengeluarkan delapan bungkus ganja kering seberat total 13 kilogram dari dalam tas, langsung dilakukan penyergapan dan penangkapan di tempat. Barang bukti yang disita tidak hanya ganja tapi juga satu buah tas dan tiga unit telepon genggam yang dipakai untuk mengatur transaksi narkoba. Kedua tersangka tak bisa mengelak karena semua barang bukti ditemukan langsung di tangan mereka.


Peredaran narkoba jenis ganja ini sudah berlangsung cukup lama, tapi belum ada keterangan pasti kapan jaringan ini mulai beroperasi. Namun, penangkapan ini menjadi bagian dari upaya terus-menerus Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas narkotika di wilayahnya. Berdasarkan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, peredaran narkoba, termasuk ganja, diancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun dengan denda hingga miliaran rupiah.


Pasca penangkapan, kedua pelaku kini ditahan di Polres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan kemungkinan dihadapkan pada hukuman berat sesuai ketentuan hukum. Korban langsung dari peredaran ganja ini memang tak secara spesifik disebutkan, tapi dampaknya sudah dirasakan luas oleh masyarakat karena narkoba ini tak hanya merusak kesehatan tapi juga memicu kejahatan lain. Masyarakat sekitar menyambut baik langkah tegas polisi, merasa lega karena aktivitas kriminal ini berhasil diputus.


Orang tua dan keluarga korban lain yang pernah terjebak dalam lingkaran perdagangan narkoba ini mengaku lega dengan penangkapan para bandar karena artinya ada harapan bagi anggota keluarga mereka untuk lepas dari bahaya narkoba. Beberapa keluarga bahkan meminta agar aparat terus melakukan pengawasan ketat agar kasus serupa tidak terulang dan anak-anak di lingkungan mereka bisa tumbuh dengan aman dan sehat.


Perdagangan narkoba khususnya ganja di wilayah ini sebenarnya erat kaitannya dengan jaringan lintas provinsi bahkan internasional, sehingga penindakan memerlukan kerja sama antar instansi serta dukungan masyarakat agar upaya pemberantasan bisa maksimal. Polres Pelabuhan Belawan pun terus menerima laporan dari masyarakat dan mengedukasi warga tentang bahaya narkotika. Reaksi positif dari warga sekaligus sebagai pengingat bahwa sinergi polisi dan masyarakat sangat penting.


Ini bukan sekedar penangkapan biasa, tapi bagian dari perjuangan berkelanjutan melawan narkotika yang merajalela. Semoga dengan tindakan tegas ini, wilayah Sumatera Utara semakin bebas dari penyalahgunaan narkotika dan pelaku lain dijerat hukum seberat-beratnya demi melindungi generasi masa depan.











Post a Comment