Viral & Heboh! Dua Pencuri HP di Sekitar Danau Toba Tewas Dikeroyok Massa, Kapolsek Ikut Jadi Korban Tabrak Lari
Tayang: Minggu, 24 Agustus 2025 13:22 WIB Baca tanpa iklan
Penulis: Revandy, Jurnalis Muda
Editor: beritaserbaada.com
Pada malam 22 Agustus 2025 di Desa Hutanamora, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, dua pencuri hp, Maulana Ibrahim (29) dan Eko Sinaga (31), nekat mencuri saat korban sedang bekerja di bengkel. Saat melarikan diri dengan mobil Avanza hitam, mereka menabrak tiga warga termasuk Kapolsek Silaen, AKP Pargaulan Manurung, yang terluka serius. Warga yang marah mengejar dan mengeroyok kedua pelaku hingga tewas di tempat.
Polres Toba langsung membawa jenazah ke RSUD Porsea dan menyita mobil serta barang bukti. Keluarga sudah diberi penjelasan dan menerima jenazah untuk dimakamkan. Warga berharap aparat lebih sigap dan tegas menjaga keamanan agar kejadian serupa tak terulang.
Namun, pihak kepolisian mengingatkan pentingnya tidak main hakim sendiri karena hal itu bertentangan dengan aturan hukum. Sesuai Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan Beramai-ramai, tindakan main hakim sendiri bisa berisiko hukum bagi pelaku pengeroyokan jika melebihi batas pembelaan diri.
Selain itu, pencurian diatur dalam Pasal 362 KUHP yang mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga lima tahun. Polisi tetap menindak pelaku kejahatan secara hukum demi keadilan yang benar.
Peristiwa ini jadi cermin ketegangan antara emosi warga dan hukum yang harus ditegakkan demi keamanan dan ketertiban bersama. Polisi juga memperkuat patroli dan edukasi agar masyarakat lebih sadar melapor kriminal tanpa main hakim sendiri.

Post a Comment