Ayah Artis Raline Shah Ditipu Napi Lapas Tanjung Gusta Medan Melalui WhatsApp, Uang Rp254 Juta Raib
Tayang: Rabu, 15 Oktober 2025 19:07 WIB Baca tanpa iklan
![]() |
| Konferensi pers dari Ditres Siber Polda Sumut, menunjukkan 4 tersangka kasus penipuan melalui WhatsApp yang menimpa ayah artis Raline Shah.
|
Kasus Penipuan yang Menghebohkan Medan
Kasus penipuan yang menimpa pengusaha sekaligus ayah dari artis terkenal Raline Shah, yaitu Rahmat Shah, kini menjadi sorotan publik. Ia menjadi korban sindikat penipuan yang dikendalikan oleh narapidana di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan. Total kerugian akibat aksi tersebut mencapai Rp254 juta.
Kronologi Penipuan Terhadap Rahmat Shah
Kasus ini bermula saat Rahmat Shah menerima pesan WhatsApp dari nomor yang menggunakan nama dan foto profil anaknya, Raline Shah. Pelaku berpura-pura menjadi Raline dan meminta bantuan uang untuk membeli emas. Karena percaya itu benar anaknya, Rahmat Shah mengirim uang secara bertahap ke rekening yang diarahkan pelaku.
Rinciannya sebagai berikut:
- Transfer pertama sebesar Rp24 juta
- Transfer kedua sebesar Rp42 juta
- Transfer ketiga sebesar Rp88 juta
- Transfer terakhir sebesar Rp100 juta
Total keseluruhan mencapai Rp254 juta.
Modus Penipuan Menggunakan Aplikasi WhatsApp dan Get Contact
Pelaku menggunakan aplikasi WhatsApp dengan foto dan nama Raline Shah untuk mengelabui korban. Agar lebih meyakinkan, mereka juga memanfaatkan aplikasi Get Contact yang menampilkan nama “Raline Shah” pada nomor pelaku, sehingga Rahmat Shah semakin yakin bahwa ia sedang berkomunikasi dengan anaknya.
Modus ini menunjukkan bagaimana pelaku memanfaatkan teknologi untuk memperdaya korban. Penggunaan Get Contact menjadi bukti canggihnya modus penipuan berbasis digital saat ini.
Pelaku Penipuan dan Jaringan Sindikat
Pihak kepolisian mengungkap ada empat tersangka utama, dua di antaranya merupakan narapidana yang masih menjalani hukuman di dalam Lapas.
Daftar tersangka:
- Muhammad Syarifudin Lubis (25) – napi Lapas Tanjung Gusta Medan
- Rizal (34) – napi Lapas Medan
- Indri Permadani (20) – warga Langkat
- Tika Handayani (30) – warga Medan Tembung
Dua napi tersebut berperan sebagai otak kejahatan dari dalam penjara, sedangkan dua perempuan lainnya bertugas menerima uang dan membuka rekening untuk menampung hasil kejahatan.
Barang Bukti yang Disita Polisi
Polisi menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya:
- Handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan korban
- Kartu ATM dan buku rekening bank
- Bukti transfer uang
- Data percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku
Pasal Hukum yang Dikenakan
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat (1) serta Pasal 45A ayat (1) terkait penyebaran informasi palsu secara elektronik.
Ancaman hukuman bagi para pelaku mencapai 12 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.
Profil Korban dan Keterkaitannya dengan Raline Shah
Rahmat Shah merupakan seorang pengusaha ternama asal Medan yang juga pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Republik Ceko. Ia dikenal sebagai ayah dari artis dan model terkenal Raline Shah yang kini aktif di dunia hiburan dan sosial.
Kasus ini mengejutkan publik karena korban merupakan sosok yang dikenal berpendidikan dan berpengalaman, namun masih bisa diperdaya oleh pelaku dengan modus digital.
Tindakan dan Peringatan dari Kepolisian
Polda Sumatera Utara menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan melalui media sosial dan aplikasi perpesanan.
Petugas lapas juga akan diselidiki karena napi seharusnya tidak memiliki akses terhadap ponsel dan internet di dalam penjara.
Pesan Penting untuk Masyarakat
- Jangan mudah percaya dengan pesan dari nomor tak dikenal, meskipun menggunakan nama dan foto orang terdekat.
- Selalu verifikasi melalui panggilan video atau nomor resmi sebelum mengirim uang.
- Laporkan segera ke pihak berwajib apabila menerima pesan mencurigakan atau mengalami penipuan serupa.
