Kasus Korupsi Kapal Tugboat PT Pelindo I Rugikan Negara Rp135 Miliar, Tersangka Baru Ditahan
Tayang: Selasa, 14 Oktober 2025 18:16 WIB Baca tanpa iklan
Tersangka Korupsi Tugboat Resmi Ditahan
Kejaksaan Negeri baru saja menahan seorang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tugboat PT Pelindo I. Penahanan dilakukan setelah penyelidikan menemukan bukti keterlibatan tersangka dalam proyek senilai Rp135 miliar, yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan operasional pelabuhan.
Modus Korupsi dan Kerugian Negara
Proyek pengadaan tugboat ini seharusnya memperkuat armada PT Pelindo I dalam membantu manuver kapal besar di pelabuhan. Namun, penyelidikan mengungkap mark-up harga, pemotongan anggaran, dan pengalihan dana ke pihak tidak berwenang. Kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp135 miliar.
Identitas Tersangka dan Barang Bukti
Tersangka merupakan pejabat yang berwenang dalam proses pengadaan. Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen proyek, kontrak, dan bukti transfer terkait pengadaan tugboat. Kejaksaan menegaskan proses hukum akan dilakukan transparan dan tuntas.
Fungsi Tugboat di Pelabuhan
Tugboat berperan penting untuk membantu manuver kapal besar, terutama saat sandar dan berangkat dari pelabuhan. Pengadaan tugboat yang korupsi membuat operasional pelabuhan terhambat dan merugikan negara.
Proses Hukum Selanjutnya
Setelah penahanan, tersangka akan menjalani penyidikan lanjutan, termasuk pemeriksaan saksi dan audit keuangan. Jaksa menekankan bahwa kasus ini akan diproses secara tegas untuk memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan publik.
Dampak Kasus Korupsi Tugboat
Kasus ini menimbulkan kerugian negara yang besar dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset pelabuhan. Proses hukum yang transparan diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat.
