Login / Daftar
Update berita terbaru kini beralih ke beritaserbaada.web.id – Informasi cepat, akurat, dan terpercaya setiap hari
00:00:00

Kasus Narkoba di Sumatera Utara: Pengungkapan 161 Kasus di Tebingtinggi, Sergai, dan Deli Serdang dengan Barang Bukti Senilai Rp1,9 Miliar

Table of Contents

  Tayang: Kamis, 2 Oktober 2025 18:26 WIB  Baca tanpa iklan

Editor: Anwar Zahid

Kasus Narkoba di Sumatera Utara: Pengungkapan 161 Kasus di Tebingtinggi, Sergai, dan Deli Serdang dengan Barang Bukti Senilai Rp1,9 Miliar
Konferensi pers Polda Sumatera Utara tentang pengungkapan 161 kasus narkoba di Tebingtinggi, Sergai, dan Deli Serdang dengan barang bukti senilai Rp1,9 miliar. Polisi memperlihatkan barang bukti.



Latar Belakang Kasus Narkoba di Sumatera Utara

Narkoba telah menjadi salah satu ancaman serius terhadap keamanan, kesehatan, dan stabilitas sosial di Indonesia, termasuk di Provinsi Sumatera Utara. Polda Sumatera Utara mencatat peningkatan signifikan dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025. Kota Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dan Kabupaten Deli Serdang menjadi wilayah yang rawan karena peredaran narkoba yang masif dan lintas kabupaten.

Masalah ini tidak hanya berdampak pada masyarakat secara umum, tetapi juga meningkatkan risiko kriminalitas terkait narkoba, seperti pencurian, kekerasan, dan prostitusi gelap. Selain itu, peredaran narkoba berpotensi merusak generasi muda, menurunkan produktivitas tenaga kerja, dan menimbulkan beban ekonomi bagi pemerintah daerah.

Operasi Pengungkapan Kasus Narkoba

Polda Sumatera Utara Menggelar Operasi Besar

Polda Sumut menggelar operasi besar sejak awal tahun 2025 untuk menindak jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah hukum tiga Polres: Tebingtinggi, Sergai, dan Deli Serdang. Operasi ini melibatkan tim gabungan dari Sat Resnarkoba, Tim Intelijen, dan Polres setempat, dengan dukungan teknologi deteksi modern untuk mengidentifikasi penyelundupan narkoba, transaksi gelap, dan tempat penyimpanan.

Waktu dan Metode Operasi

  • Periode: Januari – Oktober 2025
  • Metode:
    1. Penyelidikan intelijen lapangan
    2. Penangkapan di lokasi transaksi dan gudang narkoba
    3. Pemeriksaan terhadap tersangka dan kendaraan
    4. Pengawasan jaringan distribusi di tingkat kota dan kabupaten

Operasi ini dijalankan secara terkoordinasi, termasuk patroli rutin dan pemantauan terhadap jaringan narkoba yang memiliki koneksi antar kota dan provinsi.

Hasil Pengungkapan Kasus

Jumlah Kasus dan Barang Bukti

Selama periode operasi, Polda Sumut berhasil mengungkap 161 kasus narkoba, dengan rincian sebagai berikut:

Polres Jumlah Kasus Nilai Barang Bukti (Rp) Jenis Narkoba
Tebingtinggi 52 650.000.000 Sabu-sabu, ekstasi, ganja
Serdang Bedagai (Sergai) 55 720.000.000 Sabu-sabu, ekstasi
Deli Serdang 54 530.000.000 Sabu-sabu, ganja

Total Nilai Barang Bukti: Rp1,9 miliar

Profil Tersangka

  • Tersangka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pelajar, pekerja informal, dan pengusaha.
  • Sebagian besar tersangka terlibat sebagai kurir, pemilik gudang, atau pengedar kecil.
  • Polisi menemukan bahwa jaringan narkoba lintas wilayah mengatur distribusi dari pusat kota ke daerah pedesaan.

Dampak Kasus Narkoba di Wilayah Hukum Polda Sumut

Dampak Sosial

  • Meningkatnya kekerasan domestik dan kriminalitas kecil di masyarakat.
  • Generasi muda menjadi target mudah karena akses narkoba yang semakin luas.
  • Masyarakat di wilayah perkotaan, seperti Tebingtinggi, menghadapi tekanan sosial dan kesehatan mental akibat peredaran narkoba.

Dampak Ekonomi

  • Hilangnya produktivitas tenaga kerja yang mengonsumsi narkoba.
  • Kerugian bagi keluarga yang harus menanggung biaya rehabilitasi atau kehilangan anggota keluarga produktif.
  • Pemerintah daerah menanggung beban tambahan untuk operasi polisi dan rehabilitasi.

Tindak Lanjut dan Penegakan Hukum

Penahanan dan Proses Hukum

  • Semua tersangka ditahan di Polres setempat.
  • Polisi menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan dan menjalani proses pengadilan.
  • Barang bukti narkoba dimusnahkan sesuai prosedur hukum setelah proses persidangan selesai.

Strategi Polda Sumut

  • Peningkatan patroli dan pengawasan di wilayah rawan.
  • Sosialisasi anti-narkoba di sekolah dan komunitas masyarakat.
  • Penguatan kerja sama dengan Bea Cukai, BNN, dan Polres lain untuk menutup jalur distribusi narkoba lintas provinsi.

Pernyataan Resmi Polda Sumatera Utara

Kepala Polda Sumut menegaskan:

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas peredaran narkoba di Sumatera Utara. Kasus ini membuktikan bahwa jaringan narkoba lintas wilayah beroperasi, namun dengan kerja keras dan koordinasi, kami berhasil membongkar 161 kasus dengan barang bukti senilai hampir Rp2 miliar. Masyarakat harus ikut berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya praktik peredaran narkoba.”

Kesimpulan

Kasus narkoba di Tebingtinggi, Sergai, dan Deli Serdang menunjukkan bahwa peredaran narkotika tetap menjadi masalah serius di Sumatera Utara. Upaya Polda Sumut untuk menindak tegas pelaku melalui operasi gabungan terbukti efektif, tetapi perlu dukungan masyarakat untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.

Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi jaringan narkoba bahwa wilayah Sumut tidak aman bagi praktik ilegal, sekaligus menjadi bahan edukasi bagi masyarakat untuk tetap waspada dan ikut serta dalam pencegahan narkoba.


Sumber: beritaserbaada.my.id

Post a Comment

Nonton Film Bioskop BK 21 Disini