Kereta Api Dilempari Batu di Asahan, Asisten Masinis Jadi Korban
Tayang: Selasa, 7 Oktober 2025 18:52 WIB Baca tanpa iklan
![]() |
| Seorang asisten masinis dengan luka jelas di wajah, diduga akibat serangan pelemparan batu di Asahan.
|
Kronologi Kejadian
Peristiwa memprihatinkan terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa, 7 Oktober 2025, sekitar pukul 08.09 WIB.
Kereta Api KA 2826 Purjakis, pengangkut Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah, yang melaju dari Kisaran menuju Puluraja, menjadi sasaran aksi brutal sekelompok orang tak dikenal.
Saat melintas di kilometer 02+000 antara Stasiun Kisaran dan Stasiun Hengelo, tiba-tiba lemparan batu besar menghantam kaca depan kabin masinis. Kaca pecah berkeping-keping dan serpihannya menghantam wajah asisten masinis bernama Rizky Ananda, yang saat itu sedang bertugas mendampingi masinis utama.
Korban langsung mengalami luka di bagian wajah akibat hantaman batu dan serpihan kaca. Ia segera dievakuasi menuju klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Meski luka yang dialami tidak membahayakan nyawa, insiden ini sempat membuat perjalanan kereta tertunda selama beberapa waktu untuk pemeriksaan keamanan.
Dalam kondisi masih dirawat, Rizky Ananda sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media.
Saya kaget dan tidak menyangka dilempar batu sebesar itu. Kalau sedikit saja meleset, mungkin saya sudah tidak selamat. Pelaku harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya agar tidak ada lagi korban berikutnya, ujarnya tegas.
Tanggapan Resmi dari KAI Divre I Sumatera Utara
Pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara mengecam keras tindakan tersebut.
Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, menyebut bahwa aksi pelemparan batu terhadap kereta api adalah tindakan kriminal yang keji dan sangat berbahaya.
Menurut As’ad, peristiwa seperti ini bukan kali pertama terjadi di wilayah Sumut, terutama di area jalur yang melintasi pemukiman padat penduduk.
Kami tidak akan tinggal diam. Tindakan seperti ini mengancam keselamatan awak kereta dan masyarakat. Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memburu pelaku hingga tertangkap, ujar As’ad.
Ia juga menegaskan bahwa kereta api bukanlah target permainan. Lemparan batu sekecil apa pun dapat mengancam nyawa orang lain dan menyebabkan kerugian besar.
Pihak KAI menilai kejadian ini harus menjadi perhatian bersama karena menyentuh aspek keselamatan publik secara langsung.
Upaya Penyelidikan dan Langkah Penindakan
Setelah kejadian, tim keamanan KAI Divre I Sumut bersama Polsek Kisaran Barat dan Polres Asahan langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Petugas mengumpulkan batu yang menjadi barang bukti dan memeriksa saksi-saksi di sekitar rel yang melihat kejadian tersebut.
Sebagai tindak lanjut, KAI mengambil beberapa langkah nyata untuk memperketat pengawasan di jalur lintasan, di antaranya:
- Meningkatkan patroli gabungan bersama TNI dan Polri di titik-titik rawan.
- Memasang kamera CCTV di sejumlah lokasi strategis dekat pemukiman warga.
- Melakukan sosialisasi dan edukasi masyarakat, terutama kepada anak-anak sekolah, mengenai bahaya melempar batu ke arah kereta api.
KAI juga membuka jalur pengaduan cepat bagi masyarakat yang melihat aksi berbahaya di sekitar rel agar bisa segera dilaporkan dan ditindaklanjuti.
Aspek Hukum dan Ancaman Pidana
Secara hukum, tindakan pelemparan batu terhadap kereta api termasuk dalam tindak pidana yang mengancam keselamatan umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 194 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Siapa pun yang dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum dapat dipidana penjara hingga 15 tahun.
Apabila tindakan tersebut menyebabkan korban jiwa, maka ancaman hukumannya bisa meningkat menjadi penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
KAI Divre I Sumut menegaskan bahwa pelaku akan ditindak sesuai hukum tanpa kompromi.
Dampak dan Kekhawatiran di Lapangan
Aksi pelemparan ini menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi para petugas kereta api.
Masinis dan asisten masinis setiap hari mengemban tanggung jawab besar untuk menjaga keselamatan ratusan bahkan ribuan penumpang dan barang industri.
Insiden di Asahan ini juga menimbulkan kerugian material akibat kerusakan kaca lokomotif, serta gangguan pada jadwal operasional dan distribusi logistik minyak sawit.
Menurut KAI, perbuatan seperti ini bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga mengancam keselamatan nasional di sektor transportasi.
Seruan untuk Masyarakat
KAI mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel agar tidak bermain atau beraktivitas di area rel, karena hal itu sangat berbahaya.
Selain itu, pihak KAI meminta orang tua, guru, dan tokoh masyarakat untuk turut memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai pentingnya menjaga keselamatan bersama.
Kami berharap masyarakat bisa menjadi mitra KAI. Jika melihat aksi pelemparan atau hal mencurigakan, segera laporkan ke petugas atau aparat, ujar As’ad menambahkan.
Kesimpulan
Kasus pelemparan batu terhadap kereta api di Asahan menjadi peringatan keras bagi semua pihak.
Aksi iseng seperti ini bukan hanya pelanggaran kecil, melainkan tindakan kriminal serius yang dapat berujung pada luka, kerugian besar, bahkan kematian.
KAI Divre I Sumut menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas dan menyeret pelaku ke jalur hukum.
Dengan sinergi antara masyarakat, aparat, dan perusahaan, diharapkan keamanan jalur kereta di Sumatera Utara semakin kuat, dan tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan.
