Login / Daftar
Update berita terbaru kini beralih ke beritaserbaada.web.id – Informasi cepat, akurat, dan terpercaya setiap hari
00:00:00

Ketua DPRD Ditangkap Kejaksaan Tinggi Karena Dugaan Korupsi Pembangunan Hotel

Table of Contents

 Tayang: Senin, 20 Oktober 2025 17:11 WIB  Baca tanpa iklan


Ketua DPRD Ditangkap Kejaksaan Tinggi Karena Dugaan Korupsi Pembangunan Hotel


eye icon 25,008 viewers

Kuantan Singingi, 20 Oktober 2025 – Mantan Ketua DPRD Kuantan Singingi, H. Muslim, resmi ditangkap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan kasus korupsi pembangunan hotel yang menelan dana APBD miliaran rupiah. Proyek yang seharusnya meningkatkan pendapatan daerah ini gagal difungsikan dan menimbulkan kerugian negara yang signifikan.

Latar Belakang Proyek Hotel

Hotel ini dibangun oleh pemerintah daerah dengan tujuan:

  • Meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)
  • Mendukung sektor pariwisata dan kegiatan ekonomi lokal
  • Menyediakan fasilitas akomodasi bagi tamu dinas dan investor

Dana proyek yang dialokasikan mencapai Rp47,7 miliar untuk pembangunan fisik dan Rp5,3 miliar untuk pembebasan lahan. Pembangunan berlangsung sejak 2013 dan selesai pada 2015.

Mengapa Hotel Tidak Bisa Digunakan

1. Tidak Ada Landasan Hukum

Meskipun bangunan selesai, hotel tidak dapat digunakan secara resmi karena tidak ada peraturan daerah atau badan pengelola yang sah. Tanpa dasar hukum, pengelolaan hotel dianggap ilegal.

2. Risiko Membuat Dasar Hukum Belakang

Jika landasan hukum dibuat setelah hotel selesai dibangun, risiko yang muncul adalah:

  • Audit menemukan penyalahgunaan anggaran
  • Legalitas proyek bisa dipersulit atau ditolak

Akibatnya, hotel tetap terbengkalai dan mengalami kerusakan fisik.

Kesalahan Mantan Ketua DPRD, H. Muslim

1. Menyetujui Proyek Tanpa Dasar Hukum

H. Muslim ikut menyetujui anggaran proyek hotel tanpa memastikan ada peraturan resmi. Proses ini membuat proyek berjalan tanpa legalitas yang jelas.

2. Mengakibatkan Kerugian Negara

  • Hotel terbengkalai dan rusak lebih dari 50%
  • Dana APBD miliaran rupiah hilang sia-sia

3. Penyalahgunaan Wewenang

Dengan menyetujui proyek yang tidak sah secara hukum, H. Muslim dianggap menyalahgunakan wewenangnya sebagai Ketua DPRD.

Kondisi Hotel Saat Ini

  • Lobi dan kamar hotel rusak parah, perabotan berserakan
  • Tanaman liar tumbuh di dalam ruangan
  • Bagian luar gedung rusak, kaca pecah, dan semak belukar tumbuh di sekeliling area

Hotel yang seharusnya mendatangkan manfaat bagi daerah kini menjadi bangunan terbengkalai dan tidak digunakan sama sekali.


Tindakan Hukum

H. Muslim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dan kini ditahan di Lapas Teluk Kuantan. Proses hukum dilakukan sesuai ketentuan UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pihak kejaksaan menegaskan komitmen untuk menindak tegas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Kesimpulan

Proyek pembangunan hotel Kuantan Singingi gagal digunakan karena tidak memiliki dasar hukum pengelolaan. Mantan Ketua DPRD yang menyetujui proyek ini kini ditetapkan tersangka korupsi, karena menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah.


Sumber: beritaserbaada.my.id
Nonton Film Bioskop BK 21 Disini