Pejabat PUPR Mandailing Natal Diduga Terima Suap Proyek Jalan Rp7,27 Miliar
Tayang: Rabu, 16 Oktober 2025 17:46 WIB Baca tanpa iklan
Medan – Kronologi Kasus
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan publik. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, terungkap bahwa Elpi Yanti Harahap, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mandailing Natal, diduga menerima suap sebesar Rp7,27 miliar dari PT Dalihan Natolu Group (DNG).
Dana tersebut diberikan agar proyek pembangunan jalan berjalan lancar tanpa hambatan administratif, meskipun tindakan ini melanggar hukum.
Pejabat PUPR dan Peranannya
PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) memiliki tugas utama:
-
Pembangunan dan perawatan infrastruktur publik
- Jalan, jembatan, irigasi, gedung publik, dan fasilitas umum lainnya.
-
Penataan ruang wilayah
- Menyusun tata kota, tata wilayah, dan rencana pembangunan sesuai aturan.
-
Pengawasan proyek pembangunan
- Memastikan proyek pemerintah sesuai spesifikasi, tepat waktu, dan anggaran digunakan dengan benar.
Dalam kasus Mandailing Natal, pejabat PUPR bertugas mengawasi proyek pembangunan jalan, sehingga posisi tersebut rentan disalahgunakan oleh pihak yang ingin memuluskan proyek dengan cara ilegal.
Jalan yang Dibangun
Jalan yang menjadi proyek ini adalah infrastruktur publik di Mandailing Natal yang bertujuan untuk:
- Mempermudah akses transportasi antar desa dan kecamatan.
- Mendukung distribusi barang dan mobilitas masyarakat.
- Meningkatkan aktivitas ekonomi lokal dan konektivitas wilayah.
Proyek ini dibiayai dari anggaran pemerintah daerah (APBD) dan dikerjakan oleh kontraktor, dalam hal ini PT Dalihan Natolu Group (DNG).
Dugaan Suap Rp7,27 Miliar
- Aliran dana: Rp7,27 miliar dari PT DNG ke pejabat PUPR.
- Tujuan: Memastikan proyek jalan berjalan tanpa hambatan.
- Cara: Menurut saksi, perusahaan menggunakan stempel resmi Dinas PUPR Sumut untuk memuluskan dokumen proyek.
Bantahan Pejabat Terkait
Elpi Yanti Harahap membantah menerima uang tersebut dan meminta penyidik menelusuri penerima dana sebenarnya dan mekanisme alirannya. Proses hukum masih berlangsung dan pengadilan terus menunggu bukti tambahan.
Gaji Pejabat PUPR
Sebagai perbandingan:
- Gaji pokok kepala dinas: ± Rp5–10 juta/bulan.
- Tunjangan jabatan dan kinerja: ± Rp4–10 juta/bulan.
- Estimasi total: ± Rp9–20 juta/bulan.
Jika dibandingkan suap Rp7,27 miliar, nominal tersebut sangat jauh melebihi gaji resmi, yang memperlihatkan skala dugaan korupsi.
Dampak Kasus
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Dugaan suap ini menunjukkan lemahnya pengawasan proyek infrastruktur dan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan daerah.
Penyelesaian kasus ini diharapkan mendorong pemerintahan yang lebih bersih, meningkatkan pengawasan proyek, dan melindungi dana publik.
