Login / Daftar
Update berita terbaru kini beralih ke beritaserbaada.web.id – Informasi cepat, akurat, dan terpercaya setiap hari
00:00:00

Polda Sumut Bongkar 7 Tempat Hiburan Malam Terlibat Narkoba, Tiga Dirobohkan Total

Table of Contents

  Tayang: Rabu, 10 Oktober 2025 19:13 WIB  Baca tanpa iklan

Editor: Amanda Putri

Polda Sumut Bongkar 7 Tempat Hiburan Malam Terlibat Narkoba, Tiga Dirobohkan Total
Polda Sumut menggelar konferensi pers terkait pengungkapan 7 tempat hiburan malam yang terlibat narkoba.


Berita Utama

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama jajaran Polres Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Tebing Tinggi melakukan penindakan terhadap tujuh tempat hiburan malam (THM) yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dari hasil operasi tersebut, tiga lokasi dirobohkan secara permanen karena terbukti tidak memiliki izin resmi dan kuat dugaan menjadi sarang transaksi narkotika.

Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polda Sumut memberantas peredaran narkoba yang menyasar kawasan hiburan malam di berbagai kabupaten/kota. Aksi tersebut juga melibatkan pemerintah provinsi dan unsur Forkopimda Sumut, yang secara tegas menutup tempat-tempat hiburan malam tanpa legalitas serta yang digunakan sebagai lokasi peredaran narkotika.

Kronologi dan Rincian

Berdasarkan laporan dari Mistar.id (10 Oktober 2025) dan Media Indonesia, operasi penertiban dimulai setelah penyelidikan intensif menemukan adanya aktivitas mencurigakan di sejumlah THM di wilayah Sumatera Utara. Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penggerebekan serentak di tujuh lokasi hiburan malam, termasuk di Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Tebing Tinggi.

Dari hasil razia, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, meliputi:

  • Sekitar 145 kilogram sabu-sabu,
  • 76 kilogram ganja kering siap edar,
  • Sekitar 76.712 butir pil ekstasi, dan
  • Puluhan ribu butir pil “Happy Five”.

Barang bukti tersebut diamankan dari hasil penggeledahan di beberapa tempat hiburan malam yang disinyalir digunakan untuk transaksi maupun penyimpanan narkotika. Selain itu, beberapa orang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga terhubung lintas daerah.

Tujuh tempat hiburan malam yang ditindak antara lain Cafe Kembar, Cafe Budi, Cafe Valentine, Cafe Duku Indah, Lapota, Grand Galaxy (Sergai), dan Karaoke Black With di Tebing Tinggi. Dari jumlah tersebut, tiga lokasi yaitu Cafe Duku Indah, Lapota, dan Marcopolo dirobohkan total oleh petugas karena tidak memiliki izin operasional, melanggar aturan tata ruang, serta berulang kali dilaporkan warga sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Sumatera Utara menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai distribusi narkoba di wilayah hiburan malam yang seringkali menjadi tempat transaksi terselubung. “Kami tidak akan mentolerir tempat hiburan yang menjadi lokasi peredaran narkoba. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan menyeluruh,” ujarnya seperti dikutip dari Mistar.id.

Selain penindakan langsung, pihak kepolisian juga menggandeng Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi ulang terhadap izin seluruh tempat hiburan malam di wilayahnya. THM yang tidak memiliki legalitas lengkap atau melanggar ketentuan peraturan daerah akan ditutup permanen.

Kondisi Terkini dan Dampak

Pasca operasi penertiban tersebut, tiga tempat hiburan malam telah resmi ditutup dan dibongkar, sementara empat lainnya dalam proses penyelidikan lanjutan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Penindakan ini juga berdampak pada meningkatnya kesadaran publik terhadap bahaya peredaran narkoba di lingkungan hiburan malam.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dan berjanji memperketat pengawasan terhadap seluruh izin operasional tempat hiburan malam. Forkopimda juga diminta untuk berkoordinasi aktif dengan kepolisian dalam memantau potensi aktivitas ilegal serupa di masa mendatang.

Menurut laporan Media Indonesia, nilai total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari operasi gabungan tersebut diperkirakan mencapai Rp192 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika di Sumatera Utara masih memiliki skala besar dan membutuhkan penanganan terpadu lintas instansi.

Kepolisian menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di daerah yang rawan penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di tempat hiburan malam atau lokasi umum lainnya.


Sumber: beritaserbaada.my.id
Nonton Film Bioskop BK 21 Disini