Polisi Gerebek Gudang Botot di Medan, Puluhan Tersangka Diamankan Bersama Barang Tak Jelas Asal Usulnya
Tayang: Selasa, 21 Oktober 2025 19:17 WIB Baca tanpa iklan
![]() |
| Konferensi pers Polrestabes Medan di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Sumatera Utara.
|
Kasus penampungan barang hasil curian di Kota Medan menjadi sorotan besar setelah Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan penadah yang beroperasi di beberapa wilayah kota tersebut. Dalam operasi yang dilakukan pada 9 hingga 17 Oktober 2025, polisi berhasil menangkap 87 tersangka dari 61 kasus kriminalitas. Dari jumlah itu, 26 kasus berkaitan langsung dengan praktik pencurian material besi dan kabel yang kemudian dijual ke gudang botot atau panglong barang bekas.
Para pelaku memiliki pola kerja yang rapi dan terorganisir. Mereka menargetkan benda-benda logam seperti besi konstruksi, kabel listrik, pagar, serta peralatan proyek. Setelah mencuri, barang curian dijual ke penadah dengan harga murah, sekitar Rp4.000 hingga Rp6.000 per kilogram. Transaksi biasanya dilakukan malam hingga dini hari agar tidak terpantau warga dan petugas. Keberadaan gudang botot yang menampung barang tanpa asal-usul jelas menjadi faktor utama maraknya pencurian logam di Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua panglong dan gudang barang bekas yang terbukti menampung hasil curian. Ia memberikan ultimatum kepada para pemilik usaha agar dapat menunjukkan bukti legalitas asal barang yang dijual atau ditampung. Jika terbukti melanggar, polisi tidak hanya akan memproses secara pidana, tetapi juga akan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Medan untuk mencabut izin usaha mereka.
Dalam penelusuran, Polrestabes Medan menemukan beberapa gudang yang beroperasi sebagai tempat penampungan hasil curian. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan berbagai barang bukti berupa besi, kabel, dan logam berat yang tidak memiliki dokumen kepemilikan. Tindakan cepat kepolisian ini diharapkan bisa memutus rantai kejahatan pencurian yang merugikan banyak pihak, terutama sektor pembangunan dan fasilitas umum di Medan.
Kasus ini menimbulkan dampak besar secara ekonomi maupun sosial. Banyak proyek pembangunan dan fasilitas publik mengalami kerugian karena kehilangan material penting. Selain itu, maraknya aktivitas penadah membuat masyarakat merasa tidak aman dan menurunkan tingkat kepercayaan terhadap lingkungan sekitar. Oleh sebab itu, polisi menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap penadah merupakan langkah penting dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Sumatera Utara.
Polrestabes Medan juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli barang bekas tanpa bukti kepemilikan sah serta melaporkan kegiatan mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Kesadaran masyarakat menjadi kunci penting untuk membantu aparat kepolisian dalam mencegah dan memberantas tindak kejahatan serupa. Dengan langkah tegas terhadap penadah dan dukungan warga, diharapkan kejahatan pencurian di Kota Medan dapat berkurang secara signifikan.
