Login / Daftar
Update berita terbaru kini beralih ke beritaserbaada.web.id – Informasi cepat, akurat, dan terpercaya setiap hari
00:00:00

Wartawan Dianiaya Preman Bayaran Saat Liput Demo PT Universal Gloves, Warga Tuding Perusahaan Sebarkan Bau Busuk dari Gudang Cangkang

Table of Contents

  Tayang: Rabu, 9 Oktober 2025 17:34 WIB  Baca tanpa iklan


Wartawan Dianiaya Preman Bayaran Saat Liput Demo PT Universal Gloves, Warga Tuding Perusahaan Sebarkan Bau Busuk dari Gudang Cangkang

Kerumunan massa terlihat tegang di lokasi, memperlihatkan suasana konflik yang memanas.

Pendahuluan: Insiden Kekerasan terhadap Jurnalis di Patumbak

Pada Senin, 6 Oktober 2025, dunia jurnalistik di Sumatera Utara diguncang oleh insiden kekerasan terhadap wartawan Elin Syahputra (58) saat meliput aksi unjuk rasa warga di depan PT Universal Gloves di Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Peristiwa ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

Kronologi Kejadian: Dari Liputan hingga Penganiayaan

Aksi Unjuk Rasa Warga

Aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 15.00 WIB, dipicu oleh keluhan warga sekitar mengenai bau menyengat dari gudang penyimpanan cangkang yang digunakan sebagai bahan bakar utama pabrik PT Universal Gloves. Warga merasa terganggu dengan kondisi tersebut dan menuntut perhatian dari pihak perusahaan.

Peran Wartawan dalam Meliput Aksi

Elin Syahputra, seorang wartawan senior dari Media 24 Jam, hadir di lokasi untuk meliput jalannya aksi unjuk rasa. Ia berusaha mendokumentasikan peristiwa tersebut guna memberikan informasi yang akurat kepada publik.

Insiden Penganiayaan

Saat Elin berusaha menolong rekannya, Dedi Lubis, yang ditarik paksa oleh oknum diduga suruhan perusahaan, ia tiba-tiba dipukul dari belakang menggunakan helm hingga menyebabkan luka di kepala dan pusing. Aksi kekerasan ini juga menimpa wartawan lain, DL, yang hampir kehilangan ponselnya akibat dorongan dan tepisan tangan. Beberapa pria yang diduga preman bayaran melontarkan makian dan menantang wartawan serta warga untuk berkelahi .

Reaksi Organisasi Pers dan Masyarakat

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut

KKJ Sumut mengecam keras tindakan tersebut dan menilai bahwa kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku .

Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumut

Forwakum Sumut juga mengecam keras aksi teror terhadap wartawan di Langkat dan mendesak polisi untuk mengungkap aktor di baliknya .

Ikatan Media Online (IMO) Sumut

Ketua IMO Sumut, HA Anuar Erde, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk premanisme yang tidak dapat dibenarkan. Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang .

Tindakan Hukum dan Proses Pelaporan


Laporan Polisi

Elin Syahputra telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patumbak dengan nomor laporan LP/B/565/X/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Ia juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum .

Tantangan dalam Penegakan Hukum

Meskipun laporan telah dibuat, proses hukum menghadapi tantangan. Beberapa pihak menilai bahwa aparat kepolisian yang berada di lokasi saat kejadian tidak mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kekerasan, meski aksi tersebut terjadi di depan mata mereka .

Dampak terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi

Insiden ini bukan hanya menyerang individu wartawan, tetapi juga mencerminkan ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Kekerasan terhadap jurnalis dapat menghambat aliran informasi yang objektif dan independen, yang esensial dalam masyarakat demokratis.

Kesimpulan dan Harapan ke Depan

Peristiwa penganiayaan terhadap wartawan Elin Syahputra di PT Universal Gloves menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya menghargai kebebasan pers. Diharapkan, proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjadi pembelajaran bagi perusahaan dan masyarakat untuk menghormati peran vital jurnalis dalam menyampaikan informasi.

Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebebasan pers sebagai pilar demokrasi yang harus dilindungi dan dihormati.


Sumber: beritaserbaada.my.id
Nonton Film Bioskop BK 21 Disini