Gunung Semeru Berstatus Awas, Pemerintah Perketat Zona Terlarang

Table of Contents
Gunung Semeru Berstatus Awas, Pemerintah Perketat Zona Terlarang


Pemerintah menetapkan Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, berstatus Awas setelah aktivitas vulkanik meningkat tajam dalam 24 jam terakhir. PVMBG menyebutkan bahwa status tertinggi ini diberlakukan karena munculnya erupsi berulang dan intensitas awan panas yang semakin besar.


Awan panas guguran terpantau meluncur hingga tujuh kilometer dari puncak, sementara gempa vulkanik dalam dan dangkal menunjukkan peningkatan signifikan. Kondisi ini menandakan adanya suplai magma baru yang mendorong kenaikan potensi bahaya di sekitar lereng.


Sebagai langkah mitigasi, pemerintah daerah dan BPBD memperketat zona terlarang di sekitar Semeru. Warga dilarang memasuki radius bahaya dan diminta menghindari daerah aliran sungai yang berhulu di puncak, terutama saat turun hujan yang dapat memicu lahar.


Aparat gabungan TNI, Polri, serta relawan ditempatkan di titik-titik strategis untuk memastikan tidak ada aktivitas masyarakat mendekati kawasan rawan. Penjagaan diperketat menyusul laporan masih adanya warga yang sebelumnya bertahan di dekat area bahaya.


Proses evakuasi dilakukan di sejumlah desa yang masuk jalur ancaman. Warga diarahkan ke pos pengungsian sementara agar mendapatkan perlindungan dan kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, serta pelayanan kesehatan.


PVMBG mengingatkan masyarakat agar tetap mengacu pada informasi resmi dan tidak terpancing kabar yang belum terverifikasi. Pemantauan aktivitas gunung dilakukan secara intensif untuk memastikan setiap perubahan dapat segera diinformasikan.


Pemerintah mengimbau masyarakat tetap waspada namun tenang menghadapi situasi ini. Upaya mitigasi terus ditingkatkan, sementara pemantauan berlangsung 24 jam guna meminimalkan risiko terhadap keselamatan warga di sekitar kawasan Gunung Semeru.


Post a Comment