Perjanjian Keamanan Baru RI–Australia Dijadwalkan Teken Awal 2026
Pemerintah Indonesia dan Australia telah mencapai kesepakatan untuk menandatangani perjanjian keamanan bilateral baru pada awal tahun 2026. Kesepakatan ini dirancang untuk memperkuat hubungan strategis kedua negara di bidang pertahanan dan keamanan regional.
Perjanjian tersebut akan mencakup mekanisme konsultasi antara pemimpin dan kementerian pertahanan kedua negara jika salah satu pihak menghadapi ancaman keamanan. Konsultasi ini diharapkan mempercepat koordinasi dan respons terhadap potensi krisis.
Elemen kunci kesepakatan meliputi kerja sama dalam intelijen, latihan bersama militer, dan pertukaran informasi strategis. Selain itu, kedua negara akan mengeksplorasi kemungkinan pengembangan operasi keamanan gabungan yang saling menguntungkan.
Meskipun belum menjadi aliansi pertahanan penuh, perjanjian ini mendapat sorotan dari sejumlah pakar yang menilai klausul “ancaman keamanan” masih terlalu luas dan berpotensi disalahartikan di masa depan. Definisi yang tidak rinci dinilai dapat menimbulkan risiko interpretasi berbeda.
Mantan Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa, menyatakan kekhawatirannya bahwa frasa seperti “ancaman di zona abu-abu” (grey-zone) dan serangan siber bisa dimasukkan tanpa batasan yang jelas. Jika tidak dikontrol dengan baik, Indonesia bisa terlibat dalam skenario konflik yang tidak diinginkan.
Di sisi Australia, pejabat pertahanan menyebut perjanjian ini sebagai fondasi baru untuk memperkuat kehadiran strategis negara itu di kawasan Indo-Pasifik dan kontribusi terhadap stabilitas regional. Mereka menilai kerja sama bilateral akan menguntungkan kedua negara dalam menghadapi dinamika keamanan yang semakin kompleks.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk merumuskan batasan hukum yang tegas pada implementasi perjanjian agar tetap selaras dengan prinsip kedaulatan dan politik luar negeri bebas-aktif. Dokumen pendukung teknis dan mekanisme pelaporan akan disusun sebelum penandatanganan resmi, sehingga kedua belah pihak memiliki kerangka kerja yang jelas.

Post a Comment