Perjanjian Dagang RI–Uni Eropa Masuki Tahap Akhir, IEU CEPA Siap Melaju Menuju Pengesahan

Table of Contents
Perjanjian Dagang RI–Uni Eropa Masuki Tahap Akhir, IEU CEPA Siap Melaju Menuju Pengesahan



Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (IEU CEPA) kini memasuki tahap akhir penyelesaian dokumen atau legal scrubbing. Tahap ini menjadi proses penting sebelum kesepakatan resmi ditandatangani kedua pihak. Pemerintah menyebut pemeriksaan akhir tersebut berjalan lancar dan sesuai jadwal.


Dalam proses legal scrubbing, tim teknis dari Indonesia dan Uni Eropa melakukan penyelarasan bahasa hukum di seluruh pasal yang telah disepakati. Langkah ini bertujuan memastikan setiap ketentuan memiliki makna yang sama sehingga tidak menimbulkan perbedaan interpretasi di kemudian hari. Pemeriksaan dilakukan secara detail dan bertahap.


Kementerian terkait menjelaskan bahwa CEPA akan membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk unggulan Indonesia. Sejumlah komoditas seperti kelapa sawit, kopi, perikanan, tekstil, dan furnitur berpotensi mendapat keuntungan dari penurunan tarif dan penyederhanaan prosedur ekspor ke pasar Eropa. Pemerintah optimistis perjanjian ini akan memperkuat daya saing produk dalam negeri.


Di sisi lain, Uni Eropa tetap menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar keberlanjutan dan lingkungan. Indonesia menilai hal tersebut sebagai tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan kualitas produksi nasional. Pemerintah mengaku sudah menyiapkan sejumlah strategi pendampingan bagi pelaku usaha agar bisa memenuhi persyaratan tersebut.


Selain perdagangan barang, IEU CEPA juga memuat kerja sama di bidang investasi, jasa, hak kekayaan intelektual, dan pengembangan kapasitas. Perjanjian ini diharapkan mendorong aliran investasi yang lebih besar dari Eropa serta memperluas hubungan ekonomi kedua kawasan. Pemerintah menilai hal ini menjadi momentum penting bagi pertumbuhan industri strategis di Indonesia.


Proses finalisasi dokumen diperkirakan akan selesai dalam beberapa bulan ke depan. Setelah itu, perjanjian akan memasuki tahap penandatanganan dan disusul proses ratifikasi di legislatif masing-masing pihak. Pemerintah memastikan komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan terus dilakukan.


Jika seluruh tahapan berjalan tanpa hambatan, IEU CEPA ditargetkan mulai berlaku pada awal 2027. Pemerintah berharap implementasi perjanjian ini dapat membuka peluang ekspor baru, memperkuat ekonomi nasional, dan meningkatkan posisi Indonesia dalam rantai perdagangan global.


Post a Comment