Indonesia Dicalonkan Pimpin Dewan HAM PBB 2026, Dipercaya Asia-Pasifik Jadi Presiden UNHRC
Jenewa – Indonesia secara resmi dicalonkan untuk memimpin Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB/UNHRC) periode 2026 setelah memperoleh dukungan penuh dari Asia-Pacific Group (APG). Pencalonan tersebut disepakati dalam pertemuan kelompok regional Asia-Pasifik di markas PBB, Jenewa, Swiss, pada 24 Desember 2025, menandai pengakuan internasional atas peran dan diplomasi Indonesia di bidang hak asasi manusia.
Dukungan APG menjadikan Indonesia sebagai calon tunggal Presiden Dewan HAM PBB 2026 sesuai dengan mekanisme rotasi kawasan yang berlaku di tubuh PBB. Berdasarkan sistem tersebut, kepemimpinan Dewan HAM PBB setiap tahun bergilir di antara lima kelompok regional, dan pada 2026 giliran kawasan Asia-Pasifik mengajukan kandidat presidennya.
Presiden Dewan HAM PBB memiliki peran strategis dalam memimpin jalannya sidang, mengoordinasikan agenda, serta memastikan proses pembahasan isu-isu HAM global berlangsung secara objektif, transparan, dan inklusif. Presiden juga bertugas mewakili Dewan HAM PBB dalam berbagai forum internasional dan menjaga dialog konstruktif antarnegara anggota yang kerap memiliki perbedaan pandangan dalam isu hak asasi manusia.
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa pencalonan Indonesia mencerminkan kepercayaan komunitas internasional terhadap konsistensi Indonesia dalam mempromosikan dialog, kerja sama, dan pendekatan damai dalam penanganan isu HAM. Indonesia dinilai memiliki pengalaman panjang sebagai bridge builder yang menjembatani kepentingan negara maju dan berkembang dalam forum multilateral.
Rencananya, pencalonan Indonesia akan ditetapkan secara resmi dalam sidang Dewan HAM PBB pada 8 Januari 2026. Jika tidak ada keberatan dari negara anggota lain, Indonesia akan mulai menjalankan tugas sebagai Presiden Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026. Posisi tersebut dijadwalkan diemban oleh Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, sesuai praktik yang berlaku.
Pencalonan ini juga memiliki makna simbolis karena bertepatan dengan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB, sejak lembaga tersebut dibentuk pada 2006. Indonesia berpeluang berkontribusi dalam penguatan peran Dewan HAM PBB agar tetap relevan menghadapi tantangan global, mulai dari konflik bersenjata, krisis kemanusiaan, hingga perlindungan kelompok rentan.
Dengan pencalonan tersebut, Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif di panggung internasional, tidak hanya sebagai anggota Dewan HAM PBB, tetapi juga sebagai pemimpin yang mendorong kerja sama multilateral, penghormatan kedaulatan negara, dan pemajuan hak asasi manusia secara seimbang. Kepemimpinan Indonesia diharapkan dapat memperkuat dialog global dan menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB di tengah dinamika geopolitik dunia.

Post a Comment