ODGJ Tewas Serang Warga Antar Anak Sekolah di Way Kanan, Polisi Amankan Sajam Milik ODGJ
beritanetwork-team.web.id – Lampung.
Seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tewas setelah menyerang seorang warga dan terlibat perkelahian di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Pelaku dalam peristiwa ini adalah ODGJ, yang menyerang korban saat korban sedang mengantar anaknya ke sekolah pada Kamis pagi, 29 Januari 2026, menggunakan senjata tajam rakitan.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menjelaskan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di salah satu ruas jalan lingkungan permukiman warga di Way Kanan. Pelaku ODGJ berinisial JE (50) secara tiba-tiba menghadang korban ER (51) yang tengah mengendarai sepeda motor bersama anaknya.
“Pada Kamis, 29 Januari 2026 pagi, pelaku yang merupakan ODGJ secara tiba-tiba menyerang korban menggunakan senjata tajam modifikasi yang diikatkan pada kayu. Tidak ada cekcok sebelumnya,” kata AKBP Adanan Mangopang, Kamis (29/1/2026).
Akibat serangan mendadak tersebut, korban ER mengalami luka serius di bagian wajah dan leher. Dalam kondisi terdesak serta demi melindungi keselamatan anaknya dari serangan pelaku ODGJ, korban melakukan perlawanan. Perkelahian antara korban dan pelaku pun terjadi di lokasi kejadian.
Dalam peristiwa itu, pelaku ODGJ JE (50) terjatuh dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Petugas Polres Way Kanan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan di lokasi pada hari kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
“Kami mengamankan tujuh bilah senjata tajam modifikasi yang diduga milik pelaku ODGJ. Barang bukti tersebut ditemukan di sekitar TKP dan area tempat tinggal pelaku,” ujar AKBP Adanan Mangopang.
Berdasarkan keterangan warga setempat, pelaku ODGJ tersebut dikenal sering meresahkan masyarakat sebelum kejadian 29 Januari 2026. Pelaku disebut kerap membawa senjata tajam, bersikap agresif, serta beberapa kali membuat keributan di lingkungan sekitar.
Sementara itu, korban ER hingga kini masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dideritanya. Kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan tetap dilakukan untuk melengkapi administrasi hukum, meskipun indikasi awal menunjukkan korban melakukan tindakan pembelaan diri untuk melindungi dirinya dan anaknya dari serangan pelaku.
Polres Way Kanan mengimbau pemerintah daerah dan instansi terkait agar meningkatkan pengawasan serta penanganan terhadap ODGJ yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
Tim Redaksi
(rd/ks/jk)
