Polda Riau Catat 431 Kasus Kriminal Januari 2026, Pekanbaru Paling Rawan Kejahatan

Daftar Isi

 

Polda Riau Catat 431 Kasus Kriminal Januari 2026, Pekanbaru Paling Rawan Kejahatan

 

 

beritanetwork-team.web.id – Riau.

Kepolisian Daerah (Polda) Riau merilis data kriminalitas wilayah Provinsi Riau sepanjang Januari 2026 dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 26 Januari 2026. Dalam pemaparan tersebut, Kota Pekanbaru tercatat sebagai wilayah dengan jumlah tindak pidana tertinggi, dengan total 118 kasus dari 431 laporan kriminal yang diterima kepolisian.

 

Data kriminalitas itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat konferensi pers di Mapolda Riau, Pekanbaru, Senin siang. Ia menjelaskan bahwa data tersebut merupakan hasil rekapitulasi laporan dari seluruh polres dan polresta di Riau sejak 1 hingga 25 Januari 2026.

“Dalam konferensi pers hari ini, kami menyampaikan bahwa selama Januari 2026 terdapat 431 laporan tindak pidana di wilayah hukum Polda Riau. Dari jumlah itu, Polresta Pekanbaru menjadi wilayah dengan laporan kasus terbanyak,” ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

 

Berdasarkan paparan resmi Polda Riau, setelah Pekanbaru, wilayah dengan jumlah kasus terbanyak berikutnya adalah Polres Bengkalis dengan 57 kasus, Polres Kampar 53 kasus, Polres Indragiri Hulu 36 kasus, serta Polres Rokan Hulu 31 kasus. Sementara itu, Polres Kepulauan Meranti menjadi wilayah dengan angka kriminalitas terendah, hanya dua kasus selama periode Januari 2026.

 

Zahwani menjelaskan, tingginya angka kriminalitas di Pekanbaru berkaitan erat dengan perannya sebagai ibu kota provinsi sekaligus pusat pemerintahan, perdagangan, dan jasa. Kondisi tersebut menyebabkan tingkat mobilitas dan interaksi masyarakat di Pekanbaru jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain di Riau.

“Sebagai pusat aktivitas masyarakat, potensi gangguan kamtibmas di Pekanbaru memang lebih besar. Hal ini menjadi salah satu faktor tingginya angka kriminalitas yang tercatat,” katanya dalam konferensi pers tersebut.

 

Selain itu, Polda Riau mencatat secara statistik bahwa rata-rata satu tindak pidana terjadi setiap 23 menit 39 detik di wilayah Provinsi Riau selama Januari 2026. Meski demikian, Zahwani menegaskan bahwa data tersebut tidak dapat dimaknai secara tunggal sebagai indikasi memburuknya kondisi keamanan.

“Angka ini juga menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat dalam melaporkan kejadian kriminal semakin baik, terutama di wilayah perkotaan seperti Pekanbaru,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Polda Riau menyatakan akan menjadikan data kriminalitas ini sebagai dasar untuk meningkatkan patroli, pemetaan wilayah rawan, serta langkah pencegahan dan penindakan. Kepolisian juga akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan unsur masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap gangguan keamanan melalui layanan kepolisian 110. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

 

 

 

Tim Redaksi

(rd/ks/jk)