Viral Kabar WNA Prancis Tewas di Gili Air, Polisi NTB Tegaskan Belum Ada Laporan Resmi
beritanetwork-team.web.id – NTB.
Kabar mengenai seorang wanita warga negara asing (WNA) asal Prancis yang disebut-sebut ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di Pulau Gili Air, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, viral di sejumlah platform daring pada Sabtu (10/1/2026). Informasi tersebut langsung menyita perhatian publik karena menyangkut keselamatan wisatawan asing di salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia.
Pihak-pihak yang disebut dalam kabar tersebut antara lain seorang wanita berkewarganegaraan Prancis berusia sekitar 35 tahun sebagai korban, warga sekitar Pulau Gili Air sebagai pelapor awal dalam narasi yang beredar, serta aparat kepolisian wilayah Nusa Tenggara Barat sebagai otoritas yang disebut-sebut menangani perkara tersebut.
Isu itu mulai beredar luas pada Sabtu pagi, 10 Januari 2026, melalui sejumlah situs luar negeri dan unggahan ulang di media sosial. Namun hingga sore hari di tanggal yang sama, belum ditemukan satu pun laporan resmi dari kepolisian maupun pemberitaan dari media nasional Indonesia yang mengonfirmasi kebenaran kejadian tersebut.
Kronologi bermula dari munculnya sebuah artikel di situs luar negeri yang menyebut adanya penemuan jenazah seorang perempuan Prancis di sebuah rumah kontrakan di Gili Air. Artikel tersebut kemudian dibagikan ulang oleh akun-akun media sosial dan situs agregator lain, sehingga memicu kekhawatiran dan spekulasi publik mengenai kemungkinan terjadinya tindak kriminal di kawasan wisata tersebut.
Isu ini cepat menyebar karena Gili Air merupakan destinasi wisata internasional yang setiap hari dikunjungi wisatawan mancanegara. Informasi tentang dugaan kematian seorang turis asing otomatis memicu perhatian luas, baik dari masyarakat lokal, pelaku industri pariwisata, maupun wisatawan yang sedang berada di kawasan tersebut.
Namun demikian, hasil penelusuran terhadap sumber-sumber resmi menunjukkan bahwa hingga Sabtu malam, 10 Januari 2026, tidak terdapat laporan resmi dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat maupun Polres Lombok Utara mengenai peristiwa tersebut. Media-media nasional besar di Indonesia juga tidak memuat pemberitaan tentang adanya penemuan jenazah WNA di Gili Air pada tanggal tersebut.
Sejumlah aparat setempat yang dihubungi secara terpisah menyatakan bahwa tidak ada laporan kejadian luar biasa, tidak ada penemuan jenazah WNA, dan tidak ada proses penyelidikan kriminal yang sedang berlangsung terkait isu tersebut di wilayah Gili Air per 10 Januari 2026. Aparat tetap melakukan pemantauan situasi untuk memastikan keamanan wisatawan dan mencegah keresahan akibat informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Dengan demikian, hingga saat ini kabar mengenai wanita Prancis yang disebut ditemukan tewas di rumah kontrakan di Gili Air belum dapat dikategorikan sebagai fakta. Aparat dan pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menunggu pernyataan resmi dari pihak berwenang guna menjaga ketertiban dan kepercayaan publik terhadap sektor pariwisata nasional.

Posting Komentar