Dua Motor Penghuni Rumah Kos di Bondowoso Raib Dicuri, Polisi Selidiki Rekaman CCTV
beritanetwork-team.web.id – Jawa Timur.
Dua unit sepeda motor milik penghuni sebuah rumah kos di Kelurahan Kademangan, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, dilaporkan hilang dicuri pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 03.55 WIB. Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas (closed circuit television/CCTV) dan kini tengah ditangani oleh kepolisian.
Kedua sepeda motor yang hilang masing-masing adalah Honda Vario dan Honda Beat Street yang diparkir di halaman depan rumah kos. Saat kejadian, kondisi lingkungan sekitar terpantau sepi karena sebagian besar penghuni masih tertidur, sehingga pelaku diduga leluasa menjalankan aksinya tanpa diketahui korban.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat datang seorang diri dan sempat mengamati situasi sekitar lokasi. Setelah memastikan keadaan aman, pelaku merusak kunci setir sepeda motor pertama lalu membawanya keluar area kos dengan cara dituntun. Beberapa menit kemudian, pelaku kembali dan melakukan aksi serupa terhadap sepeda motor kedua.
Salah satu korban, Rofika Wulandari, mengatakan dirinya baru menyadari sepeda motornya hilang saat hendak berangkat kerja pada pagi hari.
“Saya baru tahu motor saya hilang sekitar jam enam pagi waktu mau berangkat kerja. Setelah dicek di CCTV, ternyata dicuri dini hari,” ujar Rofika.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bondowoso. Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengamankan rekaman CCTV sebagai bahan penyelidikan.
Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., membenarkan adanya laporan pencurian kendaraan bermotor tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
“Kami sudah menerima laporan dari korban dan saat ini masih melakukan penyelidikan. Rekaman CCTV sedang kami analisis untuk mengidentifikasi pelaku,” kata AKBP Aryo.
Selain memeriksa rekaman kamera pengawas, polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah ini dilakukan untuk mengetahui apakah pelaku beraksi seorang diri atau merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya penghuni rumah kos dan permukiman padat, agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman, serta segera melaporkan kepada polisi apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(rd/ks/jk)
