Cegah Perjudian, Aparat Bongkar Lokasi Diduga Sabung Ayam di Magetan

Daftar Isi

 

Cegah Perjudian, Aparat Bongkar Lokasi Diduga Sabung Ayam di Magetan

 

  

beritanetwork-team.web.id – Jawa Timur.

Aparat kepolisian dari Polres Magetan membongkar sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di Desa Tegalarum, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Rabu (21/1/2026). Tindakan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dan penegakan hukum guna menekan praktik perjudian di wilayah tersebut.

 

Pembongkaran lokasi tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas sabung ayam di kawasan persawahan Desa Tegalarum. Warga menilai keberadaan lokasi itu berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga melaporkannya kepada pihak kepolisian.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Magetan bersama jajaran Polsek Bendo melakukan penyelidikan awal dan pengecekan langsung ke lokasi pada hari kejadian. Operasi ini turut melibatkan perangkat desa setempat sebagai bentuk koordinasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa.

 

Kapolsek Bendo, AKP Agus Suparno, mengatakan bahwa saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung. Namun, dari hasil pemeriksaan lapangan, polisi menemukan sejumlah sarana dan prasarana yang mengarah pada dugaan praktik sabung ayam.

“Kami tidak menemukan kegiatan sabung ayam saat pengecekan, tetapi terdapat fasilitas yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas tersebut, seperti arena dan perlengkapan pendukung lainnya,” ujar AKP Agus Suparno, Rabu (21/1/2026).

 

Untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat perjudian, aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan merusak fasilitas yang ada di lokasi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif agar praktik serupa tidak terulang di kemudian hari.

 

AKP Agus Suparno menegaskan bahwa pembongkaran tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Magetan dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, yang melanggar hukum dan dapat memicu permasalahan sosial di tengah masyarakat.

“Pembongkaran ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan. Kami tidak ingin lokasi tersebut kembali digunakan untuk kegiatan perjudian yang meresahkan warga,” tegasnya.

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Polisi meminta warga segera melapor apabila menemukan atau mencurigai adanya praktik perjudian maupun tindak pelanggaran hukum lainnya.

 

Dengan dilakukannya pembongkaran lokasi diduga arena sabung ayam ini, kepolisian berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Bendo dan sekitarnya tetap kondusif, serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menjalankan praktik perjudian secara tersembunyi.

 

 

(rd/ks/jk)