Oknum Aparat Diduga Aniaya Tiga Pegawai SPBU di Cipinang, Polisi Dalami Status Pelaku
Jakarta Timur – Dugaan penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU terjadi di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu malam, 22 Februari 2026, sementara informasi resmi terkait penanganan kasus tersebut dirilis kepolisian pada 24 Februari 2026. Peristiwa ini melibatkan seorang pria yang disebut sebagai oknum aparat dan kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Insiden bermula saat pelaku mendatangi SPBU untuk mengisi bahan bakar jenis Pertalite menggunakan kendaraan pribadi. Petugas SPBU kemudian meminta verifikasi barcode subsidi sesuai aturan pembelian BBM bersubsidi. Namun, data kendaraan yang digunakan pelaku diduga tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga petugas menolak permintaan pengisian bahan bakar tersebut.
Penolakan tersebut memicu adu argumen antara pelaku dan petugas di area pengisian BBM. Situasi yang semula berupa perdebatan terkait aturan operasional SPBU berkembang menjadi ketegangan verbal. Sejumlah saksi menyebut pelaku menunjukkan sikap emosional dan mengaku sebagai aparat ketika memprotes kebijakan pembatasan BBM subsidi.
Ketegangan kemudian memuncak ketika pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap tiga pegawai SPBU yang berada di lokasi. Korban mengalami pukulan di bagian wajah dan tubuh dalam kejadian yang berlangsung singkat namun terjadi di ruang publik dan disaksikan sejumlah pekerja serta pelanggan SPBU.
Setelah kejadian, ketiga korban segera melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian. Mereka juga menjalani pemeriksaan medis guna mendokumentasikan luka yang dialami sebagai bagian dari alat bukti visum dalam proses hukum yang berjalan.
Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur kemudian mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku utama. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur dalam keterangan resminya menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami identitas dan latar belakang terduga pelaku, termasuk memverifikasi apakah yang bersangkutan benar merupakan anggota aparat aktif atau hanya mengaku saat insiden terjadi.
“Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam, termasuk pengecekan status keanggotaannya. Kami juga mengumpulkan keterangan saksi serta rekaman CCTV di lokasi untuk memperjelas kronologi kejadian,” ujar pejabat tersebut dalam pernyataan resmi kepada wartawan, Senin, 24 Februari 2026.
Peristiwa ini diduga dipicu oleh kesalahpahaman mengenai aturan pembelian BBM subsidi yang mengharuskan kesesuaian data kendaraan dengan barcode resmi. Polisi menegaskan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan untuk memastikan fakta hukum secara utuh. Hingga kini, penyidik masih melengkapi alat bukti dan keterangan saksi guna menentukan status hukum terduga pelaku sesuai ketentuan pidana yang berlaku.
