Pura Dalem Desa Adat Mengwi Dibobol, Pelaku Gagal Masuk Usai Gembok Dirusak

Daftar Isi

Pura Dalem Desa Adat Mengwi Dibobol, Pelaku Gagal Masuk Usai Gembok Dirusak

 

 

beritanetwork-team.web.id  Bali.

Pura Dalem Desa Adat Mengwi yang berlokasi di Banjar Pengiasan, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, menjadi sasaran percobaan pencurian pada Selasa dini hari, 3 Februari 2026. Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan langsung menimbulkan keresahan warga serta perhatian aparat kepolisian setempat.

 

Kejadian bermula pada Selasa, 3 Februari 2026 sekitar pukul 03.34 WITA, ketika salah satu perangkat desa adat mencurigai adanya perubahan arah kamera CCTV di area pura. Setelah dilakukan pengecekan ulang terhadap rekaman, terlihat seorang pria berpakaian jaket kulit warna cokelat lengan panjang, celana hitam, dan mengenakan topi, memasuki kawasan pura secara mengendap-endap.

 

Pada rekaman CCTV tertanggal 3 Februari 2026 tersebut, pelaku terlihat langsung menuju gedong, yaitu bangunan tempat penyimpanan benda-benda sakral, yang berada di sisi utara kompleks Pura Dalem Desa Adat Mengwi.

 

Masih pada hari yang sama, Selasa (3/2/2026), pelaku tampak membuka penutup kayu pintu gedong dan mencoba mencongkel gembok dengan alat yang dibawanya. Aksi pembobolan berlangsung sekitar satu menit, namun tidak berhasil karena pintu dilengkapi sistem pengamanan tambahan berupa kunci ganda dan palang besi dari dalam.

 

Setelah gagal masuk, pelaku meninggalkan lokasi. Beberapa jam kemudian, pada Selasa pagi, 3 Februari 2026 sekitar pukul 09.00 WITA, pengurus pura bersama perangkat desa adat melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi dan menemukan bekas goresan pada gembok serta pintu gedong.

 

Bendesa Adat Mengwi, Ida Bagus Oka (58), mengatakan bahwa pada pemeriksaan Selasa (3/2/2026) tersebut dipastikan tidak ada pratima atau benda sakral yang hilang.

“Secara fisik memang ada kerusakan pada gembok, tetapi isi gedong masih utuh,” ujarnya.

 

Menanggapi laporan yang masuk pada Selasa, 3 Februari 2026, aparat dari Polsek Mengwi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kapolsek Mengwi, Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, mengatakan pihaknya telah mengamankan rekaman CCTV serta meminta keterangan sejumlah saksi.

“Kami menerima laporan pada 3 Februari 2026 dan langsung melakukan penyelidikan. Rekaman CCTV sedang kami analisis untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar Kompol Darmayasa.

 

Perbekel Desa Mengwi, I Nyoman Suwarjana, menyebut kejadian Selasa, 3 Februari 2026 ini menjadi peringatan bagi masyarakat desa adat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di tempat ibadah pada jam rawan dini hari.

 

Sebagai tindak lanjut pascakejadian 3 Februari 2026, pengurus pura berencana menambah jumlah kamera CCTV, memperkuat sistem kunci gedong, serta mengaktifkan ronda malam bersama pecalang dan aparat desa adat guna mencegah terulangnya aksi kriminal serupa.