Konferensi Pers Polda Metro Jaya: Operasi Pekat Jaya 2026 Tangkap 937 Pelaku, Ungkap 772 Kasus Kriminal

Daftar Isi

 Polda Metro Jaya secara resmi menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Pekat Jaya 2026 di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026). Dalam pemaparan tersebut, jajaran kepolisian mengumumkan keberhasilan mengamankan 937 orang terduga pelaku tindak kriminal selama 15 hari pelaksanaan operasi yang berlangsung sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Operasi Pekat Jaya merupakan operasi kewilayahan yang difokuskan pada penindakan penyakit masyarakat dan kejahatan jalanan menjelang bulan suci Ramadan. “Operasi ini kami laksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Ramadan. Selama 15 hari, kami berhasil mengamankan 937 orang dari berbagai tindak pidana,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers tersebut.
Ia merinci, dari total 937 orang yang diamankan, sebanyak 487 orang dilakukan penahanan karena memenuhi unsur pidana, sementara 450 orang lainnya menjalani pembinaan. Pembinaan diberikan terutama kepada pelaku yang terlibat pelanggaran ringan atau masih berusia muda, dengan melibatkan peran keluarga dan lingkungan setempat sebagai langkah pencegahan berulangnya tindak pidana.Ade Ary menjelaskan, operasi ini bermula dari meningkatnya laporan masyarakat dan hasil analisis kepolisian terkait maraknya tawuran remaja, aksi geng motor, peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkotika, petasan ilegal, hingga balap liar di sejumlah titik rawan di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara. Berdasarkan pemetaan tersebut, Polda Metro Jaya menyusun langkah operasi terpadu yang melibatkan seluruh polres jajaran.Sejak dimulai pada 28 Januari 2026, petugas melakukan patroli skala besar, razia di lokasi rawan gangguan keamanan, serta penindakan terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi pusat aktivitas ilegal. Dari hasil penindakan tersebut, polisi mencatat total 772 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap, termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, serta kasus tawuran dan peredaran narkoba.Dalam konferensi pers itu, polisi juga memaparkan barang bukti yang berhasil disita selama operasi. Di antaranya 225.280 butir obat terlarang, 20.802 botol minuman keras, 572 petasan ilegal, 11.422 gram sabu, dan 40.492 gram ganja. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. “Penegakan hukum ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan preemtif. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” tegas Ade Ary. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan pengaduan resmi kepolisian.
Dengan berakhirnya Operasi Pekat Jaya 2026 pada 11 Februari 2026, Polda Metro Jaya memastikan kegiatan patroli rutin dan pengawasan di titik rawan akan tetap dilaksanakan secara berkelanjutan. Kepolisian berharap langkah ini dapat menekan angka kriminalitas serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya menjelang dan selama Ramadan.