Siswi SMP di Gresik Diperkosa Remaja yang Ngakunya Anggota Gangster, Pelaku Diringkus Polisi

Daftar Isi

 

Siswi SMP di Gresik Diperkosa Remaja yang Ngakunya Anggota Gangster, Pelaku Diringkus Polisi

  

beritanetwork-team.web.id – Jawa Timur. Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) asal Surabaya menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan seorang remaja yang mengaku sebagai anggota gangster di sebuah lokasi sepi di wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Kejadian itu bermula saat pelaku mengajak korban bertemu, kemudian membawa korban ke kawasan tersebut hingga diduga melakukan kekerasan seksual. Kasus ini dilaporkan keluarga korban dan resmi ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik pada Senin, 17 Februari 2026. Pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum, sementara korban saat ini menjalani pendampingan psikologis guna memulihkan trauma yang dialaminya.


 
Kanit PPA Polres Gresik, Iptu Achmad Choirul Anam, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban.

“Kami menerima laporan dari keluarga korban, kemudian segera melakukan penyelidikan. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Achmad Choirul Anam saat dikonfirmasi, Senin, 17 Februari 2026.


 
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika pelaku yang merupakan kakak kelas korban menghubungi korban melalui komunikasi pribadi beberapa hari sebelum kejadian. Pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu dengan alasan ingin mengobrol dan jalan bersama. Karena sudah saling mengenal dan pernah berada dalam lingkungan sekolah yang sama, korban tidak menaruh curiga dan menyetujui ajakan tersebut.


 
Pada hari kejadian, pelaku menjemput korban di wilayah Surabaya dan mengajaknya menuju kawasan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Setelah tiba di lokasi yang relatif sepi, pelaku diduga mulai melancarkan aksinya. Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, pelaku melakukan kekerasan seksual disertai tekanan, sehingga korban tidak berdaya dan tidak mampu melawan.


 
Usai kejadian tersebut, korban diantar kembali dan pulang ke rumah. Namun, keluarga melihat perubahan sikap korban yang menjadi pendiam dan terlihat mengalami tekanan psikis. Setelah didesak keluarga, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya, sehingga keluarga memutuskan melapor ke Polres Gresik pada Senin, 17 Februari 2026.


 
Menerima laporan tersebut, Unit PPA Polres Gresik segera melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa korban, meminta keterangan saksi, serta mengumpulkan alat bukti. Dari hasil penyelidikan itu, identitas pelaku berhasil dipastikan dan polisi segera melakukan penangkapan untuk mencegah pelaku melarikan diri.
 
“Selain melakukan proses hukum, kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan, termasuk pendampingan psikologis. Ini penting untuk membantu memulihkan kondisi mental korban,” ujar Iptu Achmad Choirul Anam.


 
Pihak kepolisian menegaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana serius yang menjadi prioritas penanganan. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana kekerasan seksual, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.