Indonesia Resmi Pimpin Dewan HAM PBB 2026, Dubes RI Sidharto Reza Suryodipuro Jabat Presiden UNHRC di Jenewa
Indonesia resmi memimpin Sidang ke-61 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa setelah Duta Besar RI untuk PBB di Jenewa, Sidharto Reza Suryodipuro, menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB periode 1 Januari–31 Desember 2026. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat organisasi Dewan pada 8 Januari 2026 di Palais des Nations, Jenewa, dan informasi resminya dirilis pada hari yang sama melalui mekanisme komunikasi diplomatik PBB serta pernyataan Kementerian Luar Negeri RI.
Proses terpilihnya Indonesia bermula pada akhir 2025 ketika kelompok regional Asia-Pasifik melakukan konsultasi internal untuk menentukan kandidat Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026. Berdasarkan sistem rotasi kawasan yang berlaku di Dewan, Asia-Pasifik mendapat giliran mengisi posisi presiden. Dalam forum regional tersebut, Indonesia memperoleh dukungan konsensus sebagai calon tunggal.
Pada 8 Januari 2026, dalam pertemuan resmi organisasi Dewan HAM PBB di Jenewa, negara-negara anggota menyetujui susunan biro tanpa pemungutan suara karena tidak ada kandidat lain yang diajukan. Dengan demikian, Sidharto Reza Suryodipuro secara resmi ditetapkan memimpin Dewan HAM PBB selama satu tahun kalender penuh.
Dalam pernyataan pembukaan awal masa tugasnya di Jenewa, Sidharto menegaskan komitmen Indonesia untuk menjaga netralitas forum.
“Kami akan menjalankan mandat ini secara imparsial, menjunjung prinsip objektivitas, non-selektivitas, serta memperkuat dialog dan kerja sama internasional,” ujarnya di hadapan delegasi negara-negara anggota.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di Jakarta, melalui keterangan resmi tertanggal 8 Januari 2026, menyatakan bahwa kepercayaan tersebut mencerminkan pengakuan internasional terhadap peran aktif Indonesia dalam diplomasi multilateral. Pemerintah menilai posisi ini merupakan tanggung jawab strategis untuk memastikan Dewan HAM PBB tetap menjadi ruang dialog konstruktif di tengah dinamika geopolitik global.
Momentum kepemimpinan Indonesia terlihat pada pembukaan Sidang ke-61 Dewan HAM PBB yang berlangsung pada 23 Februari 2026 di markas PBB Jenewa. Sidang tersebut membahas berbagai isu hak asasi manusia global, termasuk laporan mekanisme Universal Periodic Review (UPR), situasi di kawasan konflik, serta dialog interaktif dengan para pelapor khusus PBB.
Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Sidharto bertugas memimpin sidang pleno, mengatur jalannya perdebatan, menunjuk pembicara, serta memfasilitasi negosiasi resolusi antarnegara anggota. Jabatan presiden tidak memiliki kewenangan menetapkan kebijakan secara sepihak, melainkan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan prosedural Dewan dan keputusan diambil secara kolektif oleh 47 negara anggota.
Terpilihnya Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM PBB untuk pertama kalinya sejak lembaga itu dibentuk pada 2006 menjadi tonggak penting dalam sejarah diplomasi Indonesia. Pemerintah berharap kepemimpinan sepanjang 2026 dapat memperkuat kontribusi Indonesia dalam mendorong penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia secara universal di tingkat global.
