Malaysia Tegaskan Tidak Serahkan Wilayah kepada Indonesia, DPR Ricuh Bahas Sengketa Perbatasan
beritanetwork-team.web.id – Kuala Lumpur.
Rapat khusus Dewan Rakyat atau Parlemen Malaysia pada 4 Februari 2026 berlangsung tegang dan memanas ketika anggota parlemen memperdebatkan sengketa perbatasan dengan Indonesia, setelah muncul klaim bahwa Malaysia diduga menyerahkan wilayah kepada negara tetangga, yang kemudian dibantah pemerintah.
Peristiwa bermula pagi hari di Parliament House, Kuala Lumpur, ketika Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Anwar Ibrahim, memasuki ruang sidang untuk memberikan penjelasan resmi pemerintah tentang isu perbatasan darat Malaysia–Indonesia yang sedang menjadi sorotan publik. Ia menekankan bahwa isu tersebut berkaitan dengan beberapa sektor perbatasan yang disebut Outstanding Boundary Problems (OBP) yang belum final.
Drama politik terjadi ketika beberapa anggota parlemen dari pihak oposisi mengangkat isu bahwa Malaysia telah menyerahkan sekitar 5.207 hektare tanah kepada Indonesia sebagai bagian dari proses penyelesaian batas wilayah. Tuduhan ini langsung memicu protes keras dan desakan agar pemerintah lebih transparan dalam menjelaskan proses negosiasi yang telah berlangsung puluhan tahun.
Menanggapi tuduhan tersebut, Anwar Ibrahim secara tegas membantah klaim itu. Ia berkata,
“Claims that Malaysia ceded 5,207 hectares to Indonesia are untrue and amount to misinformation. The boundary alignment is determined strictly according to long‑standing international conventions and treaties, not compensation or land swaps.”
Anwar menjelaskan bahwa penentuan batas wilayah Malaysia–Indonesia berdasarkan konvensi dan perjanjian sejak tahun 1891, 1915, dan 1928 yang masih berlaku secara hukum. Semua proses teknis, termasuk joint survey, penentuan titik referensi sungai, hingga penandaan lapangan dilakukan bersama oleh tim peta kedua negara.
Dalam penjelasannya, Anwar merinci hasil re-measurement dan demarcation pada dua OBP, yakni Sungai Sinapad–Sungai Sesai dan Pulau Sebatik. Ia menyebut bahwa Malaysia memperoleh tambahan sekitar 780 hektare di Sungai Sinapad–Sungai Sesai dan 5 hektare di Pulau Sebatik, sementara wilayah lain yang disebut dalam polemik 5.987 hektare tetap berada di administrasi Indonesia berdasarkan peta lama.
Perdebatan di parlemen berlanjut ketika beberapa legislator menuntut agar pemerintah membuka dokumen lengkap negosiasi dan menjelaskan proses teknis yang dilakukan oleh komite perbatasan kedua negara. Sementara kelompok lain mendukung penjelasan Anwar dan menyerukan agar isu tersebut tidak dipolitisasi demi hubungan bilateral yang baik antara Malaysia dan Indonesia.
Sebelum sesi berakhir, Anwar mengingatkan semua anggota parlemen untuk menjaga hubungan baik dengan Indonesia.
"Kita boleh beda pendapat, tetapi jangan jatuhkan hukuman dan jangan menyinggung perasaan rekan‑rekan kita di Indonesia,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa negosiasi batas wilayah merupakan proses diplomatik jangka panjang dan sensitif, dan pemerintah berkomitmen menyelesaikan OBP secara transparan dan adil.
Tim Redaksi
(rd/ks/jk)

Posting Komentar