Indonesia Nyatakan Kesiapan TNI Bergabung dalam Misi Stabilisasi Internasional di Gaza

Daftar Isi
Indonesia Nyatakan Kesiapan TNI Bergabung dalam Misi Stabilisasi Internasional di Gaza
Lihat Foto

Pemerintah Indonesia menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi dalam misi stabilisasi internasional di wilayah Gaza Strip apabila komunitas internasional secara resmi membentuk pasukan penjaga perdamaian. Pernyataan tersebut disampaikan pemerintah di Jakarta pada Kamis, 12 Maret 2026, sebagaimana dilaporkan kantor berita internasional pada hari yang sama, setelah meningkatnya pembahasan global mengenai pembentukan pasukan multinasional guna menjaga stabilitas keamanan pascakonflik di wilayah Palestina.

Perkembangan ini berawal dari konflik besar yang kembali pecah di Gaza pada 7 Oktober 2023, ketika kelompok bersenjata Palestina Hamas melancarkan serangan ke wilayah Israel yang kemudian memicu operasi militer besar-besaran oleh Israel Defense Forces. Pertempuran yang berlangsung berbulan-bulan menyebabkan kerusakan luas di Gaza, menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar serta memicu krisis kemanusiaan yang mendapat perhatian serius masyarakat internasional.

Seiring meningkatnya tekanan global untuk menghentikan konflik dan memulihkan stabilitas kawasan, sejumlah negara dan organisasi internasional mulai membahas kemungkinan pembentukan pasukan stabilisasi internasional yang bertugas menjaga keamanan warga sipil serta mengawasi pelaksanaan gencatan senjata. Gagasan tersebut kemudian berkembang dalam berbagai forum diplomatik internasional, termasuk pembahasan mengenai kemungkinan keterlibatan negara-negara yang memiliki pengalaman dalam misi penjaga perdamaian dunia.

Menanggapi perkembangan tersebut, pemerintah Indonesia menyatakan kesiapan untuk ikut berkontribusi jika misi tersebut benar-benar dibentuk. Menteri Pertahanan Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, mengatakan bahwa Indonesia memiliki perwira militer berpengalaman yang dapat terlibat dalam struktur komando pasukan multinasional.

“Kami memiliki perwira senior yang memiliki pengalaman dalam misi penjaga perdamaian internasional dan siap berkontribusi jika komunitas internasional membentuk misi stabilisasi di Gaza,” kata Sjafrie dalam pernyataannya di Jakarta.

Menurut Sjafrie, keterlibatan Indonesia dalam misi tersebut akan difokuskan pada tugas-tugas non-tempur seperti menjaga stabilitas keamanan sipil, memantau gencatan senjata, serta membantu memastikan distribusi bantuan kemanusiaan berjalan aman. Ia menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia hanya akan dilakukan apabila terdapat mandat resmi dari komunitas internasional.

Senada dengan hal tersebut, pemerintah Indonesia juga menekankan bahwa pengiriman pasukan hanya dapat dilakukan jika ada mandat dari United Nations atau kesepakatan internasional yang sah. Tanpa dasar hukum internasional tersebut, Indonesia tidak dapat mengirim pasukan ke wilayah konflik karena misi stabilisasi harus berada di bawah kerangka operasi penjaga perdamaian yang diakui secara global.

Indonesia sendiri dikenal sebagai salah satu kontributor aktif dalam operasi penjaga perdamaian dunia. Melalui kontingen Garuda dari Tentara Nasional Indonesia, Indonesia telah mengirim pasukan ke berbagai wilayah konflik di dunia, termasuk di Lebanon, Republik Demokratik Kongo, dan Sudan Selatan. Pengalaman panjang tersebut membuat Indonesia dinilai memiliki kapasitas untuk berperan dalam menjaga stabilitas di kawasan konflik internasional.

Hingga 12 Maret 2026, belum ada keputusan final mengenai pembentukan pasukan stabilisasi internasional di Gaza maupun negara-negara yang akan berpartisipasi secara resmi. Namun pemerintah Indonesia menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi melalui jalur diplomasi serta siap memberikan kontribusi bagi upaya perdamaian internasional jika mandat resmi benar-benar dibentuk oleh komunitas dunia.