Aktivis HAM Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta Pusat, Polisi Selidiki Pelaku dan Motif
Daftar Isi
Serangan mendadak itu menyebabkan korban mengalami luka bakar pada beberapa bagian tubuh, terutama pada tangan, wajah, dan area sekitar mata akibat cairan kimia yang mengenai tubuhnya. Warga di sekitar lokasi kejadian kemudian memberikan pertolongan pertama sebelum korban dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Kondisi korban dilaporkan stabil, namun masih memerlukan perawatan karena dampak dari cairan kimia yang cukup serius.
Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait insiden tersebut. Aparat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia mulai mengumpulkan keterangan dari korban, saksi di sekitar lokasi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas di area yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku. Penyelidikan difokuskan pada identitas pelaku serta kemungkinan motif di balik tindakan kekerasan tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut kasus tersebut secara menyeluruh. “Kami sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan saksi di lapangan. Kepolisian akan bekerja secara profesional untuk mengungkap siapa pelaku dan apa motif di balik kejadian ini,” ujarnya dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada media.
Sementara itu, organisasi KontraS mengecam keras serangan terhadap salah satu anggotanya tersebut. Koordinator KontraS Haris Azhar menilai tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan yang serius terhadap aktivis yang selama ini terlibat dalam advokasi isu hak asasi manusia. Ia mendesak aparat penegak hukum agar tidak hanya mencari pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap kemungkinan adanya pihak yang memerintahkan atau berada di balik aksi tersebut.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Presiden Prabowo Subianto disebut telah meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan transparan. Pemerintah menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, termasuk aktivis masyarakat sipil, harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan pada 15 Maret 2026, proses penyelidikan masih berlangsung dan aparat kepolisian terus menelusuri identitas pelaku serta motif penyerangan terhadap Andrie Yunus. Kasus ini menjadi perhatian luas karena dinilai berkaitan dengan perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia serta komitmen penegakan hukum di Indonesia.
